DPR Usul Dana Aspirasi Rp 20 Miliar per Anggota
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali meminta jatah dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 hingga Rp 20 miliar per anggota sebagai dana aspirasi daerah pemilihan (dapil). Estimasi total dana aspirasi yang dituntut para legislator tersebut mencapai Rp 11,2 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan dana aspirasi dapil untuk para anggota dewan masih bersifat usulan. Menurut dia, wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dalam fraksi-fraksi di DPR RI.
"Dana aspirasi sedang dibahas dalam semua fraksi. Ini menjadi kewajiban bagi anggota di dalam program-programnya. Ini (dana aspirasi) tidak dimiliki (anggota), tapi semua diserahkan pada pemerintah (Pemda)," ujar Novanto saat ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).
Selain itu politisi Golkar tersebut mengaku penyebab meningkatnya nominal dana aspirasi adalah demi menyesuaikan perkembangan yang ada. Misalnya, untuk perbaikan jalan dan pembangunan jembatan, tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit.
"Kita semua sesuaikan dengan situasi yang ada. Hari ini kita lihat perkembangannya. Intinya anggota mengusulkan berkaitan dengan masyarakat," ujar politisi Partai Golkar itu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Seluruh Pengurus PGI Periode 2024-2029 Dilantik dalam Ibadah...
TORAJA, SATUHARAPAN.COM-Majelis Pekerja Harian (MPH), Badan Pengawas (BP), Majelis Pertimbangan (MP)...