Dua Jaksa Turki Melarikan Diri ke Georgia
ANKARA, SATUHARAPAN.COM – Dua jaksa penuntut di balik penyelidikan korupsi yang menargetkan lingkaran dalam Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melarikan diri ke Armenia melalui Georgia setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap mereka, kata para pejabat, hari Jumat (7/8).
Kantor kejaksaan Istanbul, Senin (10/8) memerintahkan penangkapan Zekeriya Oz, Celal Kara dan Mehmet Yuzgec pada tuduhan "membentuk sebuah organisasi untuk melakukan kejahatan" dan "mencoba untuk menggulingkan pemerintah dengan kekerasan".
Tapi polisi menemukan bahwa Oz dan Kara telah melarikan diri ke Georgia Senin (10/8) pagi hanya 10 menit sebelum secara surat penangkapan itu secara resmi dikeluarkan. Namun, kantor berita resmi Anatolia mengatakan mereka telah mengetahui tentang surat perintah itu sebelumnya.
Dari Georgia, dua orang itu rencananya akan menyeberang ke Armenia, kata Kemal Girit, Gubernur Provinsi Laut Hitam Artvin di perbatasan Georgia.
Turki tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Armenia setelah sengketa pembantaian rakyat Armenia tahun 1915 oleh Kekaisaran Ottoman. Yerevan menganggap pembantaian itu sebagai genosida, istilah yang ditolak keras Ankara.
Anatolia merilis rekaman CCTV yang dimaksudkan untuk menunjukkan jaksa membawa koper ketika mereka meninggalkan wilayah Turki melalui pos perbatasan Sarp.
Keduanya tampaknya harus mengambil rute itu karena perbatasan antara Turki dan Armenia telah lama ditutup.
Koran Hurriyet sebelumnya mengatakan bahwa Ankara menghubungi otoritas Georgia untuk mengekstradisi mereka. Dan, Polisi Turki masih memburu Yuzgec, tambah Hurriyet.
Tiga jaksa telah dipecat dari jabatan mereka pada bulan Mei karena diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memimpin penyelidikan korupsi pada Desember 2013 yang mengguncang pemerintahan mantan perdana menteri Erdogan yang menyebabkan empat menterinya mundur.
Kasus korupsi itu kemudian tidak dilanjutkan karena "kurangnya bukti".
Erdogan, yang berjuang keluar dari krisis dan memenangkan kursi kepresidenan pada bulan Agustus tahun lalu, menyatakan penyelidikan adalah usaha "kudeta peradilan" yang dilakukan oleh ulama Muslim Fethullah Gulen yang berbasis di AS dan para pengikutnya di Turki.
Presiden telah berjanji tidak akan merasa kasihan dalam memerangi Gulen, dan pihak berwenang telah efektif ‘membersihkan’ kepolisian dan mengadili ribuan pengikut pendukung Gulen dan menangkap orang yang dianggap dekat dengan ulama tersebut.
Partai Keadilan dan Pembangunan Erdogan (AKP) dengan akar Islamnya telah gagal memenangkan mayoritas suara pemilu legislatif pada bulan Juni untuk pertama kalinya sejak berkuasa pada tahun 2002 dan Turki kini sedang terjun ke dalam ketidakpastian politik. (alarabiya.net)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...