Dua Wartawan Al Jazeera yang Ditahan Mesir Akhirnya Bebas
DOHA, SATUHARAPAN.COM - Al Jazeera mengatakan hari ini (Kamis, 12/2) merupakan “hari yang sangat luar biasa” setelah mendapat kabar dua wartawan medianya yaitu Baher Mohamed dan Mohamed Fahmy telah dibebaskan dalam persidangan ulang di pengadilan Mesir.
Heather Allan, kepala koordinator liputan Al Jazeera English, mengatakan sesaat setelah tersiar kabar tersebut, “Kami merasa sangat bersyukur. Ini merupakan hari yang sangat luar biasa bagi kami dan kami berharap...semua masalah beres.”
Kedua wartawan tersebut mendekam di penjara selama 411 hari, namun dibebaskan dalam persidangan ulang dakwaan mendukung kelompok terlarang Ikhwanul Muslimin.
Mohamed Fahmy wartawan berkewarganegaraan ganda Mesir dan Kanada, Peter Greste asal Australia dan Baher Mohamed dari Mesir - ditahan pada 29 Desember 2013 atas dakwaan menyebarluaskan informasi palsu dan dituduh membantu organisasi terlarang yang sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang yaitu Ikhwanul Muslimin.
Mereka diduga memiliki rekaman palsu untuk merusak keamanan nasional Mesir dan untuk membuatnya negara tampak tengah terjadi perang saudara.
Penahanan mereka memicu kecaman global.
Pihak pengadilan memvonis Greste dan Fahmy masing-masing tujuh tahun penjara, dan Mohamed dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Para pendukungnya menyatakan dakwaan itu bersifat politis.
Mahkamah agung Mesir memerintahkan persidangan ulang atas kasus ini.
Greste dibebaskan dan dideportasi ke Australia pada Minggu (1/2) setelah mendekam di balik jeruji besi di Kairo selama lebih dari 400 hari, di bawah mandat yang dikeluarkan oleh Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi yang memungkinkan pemindahan warga asing yang menjalani persidangan. Sebelumnya Fahmy mengharapkan ia juga dapat dideportasi melalui mandat tersebut. (AFP)
Wapres Lihat Bayi Bernama Gibran di Pengungsian Erupsi Lewot...
FLORES TIMUR, SATUHARAPAN.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengunjungi seorang b...