Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:44 WIB | Kamis, 03 Maret 2016

Dubes Iran Temui Jaksa Agung Jalin Kerja Sama Yudikatif

Dubes Iran Temui Jaksa Agung Jalin Kerja Sama Yudikatif
Duta Besar Iran untuk Indonesia Valiollah Mohammadi (tengah) memberikan keterangan resmi usai bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rangka memperkuat hubungan kerja sama Iran dan Indonesia dalam bidang yudikatif di gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Valiollah Mohammadi menyampaikan tidak ada pembahasan khusus terkait pertemuan dengan Jaksa Agung dan hanya membahas persoalan umum. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Dubes Iran Temui Jaksa Agung Jalin Kerja Sama Yudikatif
Duta Besar Iran untuk Indonesia Valiollah Mohammadi (tengah) saat keluar dari gedung Kejaksaan Agung usai menggelar pertemuan bersama Jaksa Agung dalam rangka memperkuat hubungan kerja sama dalam bidang yudikatif.
Dubes Iran Temui Jaksa Agung Jalin Kerja Sama Yudikatif
Duta Besar Iran untuk Indonesia Valiollah Mohammadi (tengah) didampingi oleh ajudannya usai menggelar pertemuan secara tertutup bersama Jaksa Agung di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan dalam rangka memperkuat hubungan kerja sama dalam bidang yudikatif.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Duta Besar Iran untuk Indonesia Valiollah Mohammadi mendatangi gedung Kejaksaan Agung dalam rangka memperkuat hubungan kerja sama dalam bidang yudikatif, hari Kamis (3/3).

“Kedatangan saya menemui Jaksa Agung untuk memperkuat hubungan antara kedua negara yaitu Indonesia dengan Iran dalam bidang yudikatif,” kata Valiollah usai menggelar pertemuan tertutup bersama dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Valiollah menambahkan pertemuan ini hanya membahas persoalan umum tidak ada yang khusus mengenai suatu hal. “Saya datang untuk belajar dari Indonesia karena memiliki pengalaman dalam menangani kasus kejahatan terorganisir, baik itu penyeludupan narkoba, kekerasan, maupun gerakan radikal seperti teroris,” katanya.

Saat ditanya mengenai pendapatnya terhadap persoalan hukuman mati terhadap salah satu warganya yang divonis mati dalam kasus narkoba, Valiollah hanya mengatakan, “itu adalah hak setiap negara yang memiliki undang undang seperti itu, kami negara Iran tidak berhak mencampuri persoalan yudikatif terhadap negara tertentu, katanya sambil berjalan menuju ke mobilnya. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home