Dugaan Kecurangan Lelang Jabatan Kepsek, Wagub Akan Ulang Tes
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tiga organisasi guru sebagaimana diberitakan sebelumnya, melaporkan dugaan kecurangan terkait penyelenggaraan lelang kepala sekolah. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan mengulang tes lelang jabatan kepala sekolah, bahkan pihaknya akan mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta jika memang kecurangan terbukti.
Basuki mewakili Gubernur menerima pengaduan organisasi guru tersebut di Balai Kota, pada Senin pagi (16/12). Kadisdik DKI Jakarta pernah menyampaikan, tes itu hanya untuk PNS golongan tertentu, kepala sekolah petahana (incumbent) atau yang saat ini sedang menjabat, serta calon kepala sekolah. Tes tidak untuk guru-guru. Menurut Basuki, dengan demikian Kadisdik tidak melakukan sesuai arahannya.
“Tidak sesuai konsepnya. Justru kita ingin guru-guru naik (jabatan). Nanti kita panggil BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk menyelesaikannya. Lelang kepala sekolah bisa kita ulang, bisa juga kita copot Kadisdik kalau terbukti main curang begitu,” Basuki menegaskan.
Untuk penyelidikan, pihaknya akan mengecek terlebih dulu di BKD, mengumpulkan bukti-bukti, termasuk soal-soal yang diadukan. “Kemarin itu kayak himpunan soal saja yang dikasih untuk tes. Kan lucu. Saya pikir kalau mental kepala sekolah seperti itu, menyedihkan,” ujarnya.
Basuki mengingatkan peristiwa seorang kepala sekolah mengajarkan murisd untuk mencontek saat ujian nasional. Kepala sekolah seperti itu tentu tidak patut diteladani. Kepala sekolah seharusnya memberi teladan seperti guru, bukan menjadikan jabatan itu sebagai ajang mencari untung karena terlalu banyak komite memberikan komisi.
“Bimbingan belajar datang kepala sekolah dapat komisi, pembelian buku dapat komisi, jadi semua orang mengejar jabatan itu. Ke depan, tidak bisa lagi seperti itu," katanya.
“Dugaan itu kita selidiki. Kalau terbukti, ya pasti ada sanksi tegas,” ujar Basuki, sambil menambahkan lelang merupakan cara paling transparan dan terbuka.
“Sebetulnya kalau undang-undang aparatur pendayagunaan negara mengizinkan posisi eselon tidak ditentukan oleh golongan, banyak anak-anak muda yang baru masuk lebih pintar. Contohnya, BUMN dulu juga begitu. Untuk menempati jabatan kepala mesti meraih pangkat senior. Begitu dirombak, langsung maju BUMN kita. Harusnya PNS seperti itu. Sayang, saat pembahasan di Komisi II itu (DPR RI), KORPRI tidak izinkan,” ia menambahkan.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...