Dugaan Politik Uang di Solok Selatan
PADANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menemukan adanya indikasi praktik politik uang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di Kabupaten Solok Selatan, Rabu (9/12).
"Ada laporan dugaan money politic di Kabupaten Solok Selatan," kata Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Elly Yanti.
Menurutnya, ditemukan salah satu tim pemenang calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan membawa sepuluh amplop yang masing-masing berisi Rp 100.000.
“Karena mereka menyatakan uang itu untuk saksi pasangan calon, maka saat ini sedang dilakukan pengecekan,” kata Elly.
Elly menambahkan, berdasarkan nama yang tercantum di amplop itu, tertera nama saksi yang didaftarkan dan merupakan mandat dari pasangan calon.
Elly menilai kasus tersebut, masuk ranah tindak pidana umum, maka itu ia menyerahkan ke kepolisian.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Bambang Sri Herwanto, membenarkan adanya laporan dugaan politik uang di pilkada Solok Selatan.
“Saat ini kepolisian sedang melakukan pendalaman. Kita sedang telusuri benarkah uang itu untuk saksi. Jika benar untuk saksi, kasus itu tidak masuk dalam ranah pidana," katanya.
Panwaslu Seluma Periksa Dugaan Politik Uang Oknum PNS
Sementara itu di Bengkulu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, melakukan pemeriksaan dugaan politik uang yang dilakukan oleh oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
"Kita masih memeriksa oknum PNS, yang diduga melakukan politik uang, keterangan dari saksi mata juga terus kita himpun," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Seluma, Yefrizal, Kamis (10/12).
Ia menerangkan, dugaan politik uang yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut berawal dari penangkapan oleh warga Desa Pandan, Kabupaten Seluma, yang mendapatkan informasi akan ada oknum PNS yang akan melakukan politik uang, untuk memenangkan salah satu calon yang didukungnya.
Ternyata, warga yang berjaga-jaga setelah mendapatkan informasi, pada Rabu (9/12) dini hari, mendapati mobil oknum PNS melintas di Desa Pandan. Karena sudah dicurigai sejak awal, masyarakat setempat menghentikan dan menggeledah mobil. Masyarakat kemudian mendapati beberapa berkas terkait Pilkada dan uang pecahan dengan jumlah mencapai Rp 1,92 juta.
Oknum PNS menjadi sasaran kemarahan warga, namun beruntung kemudian melintas salah satu anggota Panwascam Seluma Utara, yang kemudian membawa terduga tersebut ke Mapolres Seluma. Sempat dibawa berobat ke Rumah Sakit, oknum PNS kemudian dibawa ke Panwaslu Seluma pada pagi harinya.
Saat ini, katanya, pihaknya memang belum bisa memastikan apakah laporan tersebut kemudian bisa disimpulkan mengandung unsur politik uang atau tidak.
"Setelah memeriksa dan mengumpulkan keterangan saksi serta melihat barang bukti yang telah diamankan, kami juga akan membahasnya dengan panwascam Seluma Utara yang menjadi tempat penangkapan tersebut," katanya. (rumahpemilu.com)
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...