Dukung Hari Tanpa Tembakau, Pemerintah Imbau Media Tolak Iklan Rokok
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dalam upaya mendukung kampanye Hari Tanpa Tembakau, Pemerintah dua pekan lalu melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Tifatul Sembiring memberikan himbauan untuk tidak menyiarkan iklan rokok pada Hari Anti Tembakau Sedunia tanggal 31 Mei 2013 atau hari ini.
Himbauan itu berupa surat No. 338/M.KOMINFO/PI.03.04/05/2013 yang ditujukan pada seluruh Direktur Utama/Penanggung Jawab Lembaga Penyiaran Radio dan Televisi di seluruh Indonesia.
Selain ditembuskan kepada Presiden RI, surat itu juga dikirimkan kepada Ketua KPI Pusat, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Ketua Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Ketua Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI), Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), dan Ketua Asosiasi Radio Siaran Lokal Seluruh Indonesia (ARSLI).
Suratnya itu juga menyebutkan bahwa setiap tahun pada tanggal 31 Mei diperingati sebagai Hari Anti Tembakau Sedunia yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Sedunia (World Health Organitation/WHO) sejak tahun 1987.
Bagi WHO, peringatan tersebut ditujukan untuk mensosialisasikan dampak buruk merokok bagi kesehatan manusia. Oleh karena itu masyarakat dihimbau agar tidak merokok selama 24 jam serentak di seluruh dunia pada tanggal 31 Mei 2013.
(sumber: kominfo.go.id)
Editor : Yan Chrisna
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...