E-Katalog Dukung Pencapaian Swasembada Pangan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman, menyampaikan capaian kinerja program Kementerian Pertanian tahun 2015 dalam upaya mendukung percepatan pencapaian swasembada pangan.
Menurut Mentan, salah satu kebijakan yang telah dilaksanakan adalah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Pengadaan Barang atau Jasa yang semula tender menjadi penunjukan langsung dan menggunakan e-katalog.
“Untuk mendukung percepatan pencapaian swasembada pangan, beberapa kebijakan telah kami formulasikan dan kami laksanakan. Di antaranya adalah, revisi Perpres Pengadaan Barang atau Jasa dari semula tender menjadi penunjukan langsung dan menggunakan e-katalog,” kata Amran Sulaiman dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari Senin (14/9).
Selanjutnya, kata Amran adalah refocusing kegiatan dan anggaran untuk tujuh komoditas utama padi, jagung, kedelai, gula, daging sapi, bawang merah, dan cabai. “Bantuan saprodi atau benih tidak di lokasi existing,” katanya.
Kemudian, program Kementan adalah penerapan sistem reward and punishment. “Melepaskan ego-sektoral, serta mengawal dan mendampingi upaya khusus (UPSUS) secara masif,” kata Mentan melanjutkan.
Selain itu, Kementerian Pertanian melakukan pengendalian impor untuk memberikan insentif kepada petani, melakukan evaluasi serapan anggaran harian atau mingguan, dan antisipasi dini banjir, kekeringan dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
“Inseminasi buatan (IB) untuk 3,0 juta sapi, produksi straw tidak diekspor semua. Dan sistem lelang jabatan secara murni,” kata Mentan menambahkan.
Kebijakan di atas, kata Amran, memberikan hasil yang signifikan, yaitu satu, penyaluran benih atau pupuk atau alsin secara tepat. Dua, produk tujuh komoditas pangan utama meningkat dan impor menurun. Tiga, luas tambah tanam meningkat.
“Empat, motivasi atau semangat kerja meningkat. Lima, pekerjaan dilaksanakan secara sinergi dan kompak. Enam, proses produksi optimal dan tepat waktu. Tujuh, produksi petani meningkat,” sebut Mentan.
Selanjutnya, delapan, terpantau progres dan solusi masalah secara langsung. Sembilan, risiko puso diminimalisir. Sepuluh, populasi sapi unggul meningkat dua hingga tiga tahun. “Dan sebelas, sistem promosi jabatan yang profesional dan transparan,” katanya.
Di samping kebijakan tersebut memberikan hasil yang baik, lanjut Amran, upaya khusus percepatan swasembada pangan yang kami laksanakan juga telah memberikan dampak positif terhadap upaya peningkatan produksi pangan.
“Beberapa perkembangan pelaksanaan kegiatan di lapangan memberikan dukungan dalam percepatan pencapaian swasembada pangan tersebut,” kata Mentan.
Serapan Anggaran
Untuk perkembangan realisasi serapan anggaran Kementerian Pertanian 2015, Amran menyampaikan, bahwa sampai dengan 11 September 2015 realisasi anggaran Kementan telah mencapai 40,65 persen terhada pagu Anggaran Pendapatan Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
“Apabila diperhitungkan terhadap pagu murni APBN 2015, maka persentase serapan tersebut sebesar 84,01 persen, lebih tinggi dari capaian periode yang sama pada tahun 2014, yaitu sebesar 55,01 persen,” kata Amran.
“Serapan anggaran tertinggi adalah Ditjen Tanaman Pangan 78,41 persen, kemudiam Badan Karantina Pertanian 61,27 persen, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian 57,69 persen,” kata Mentan RI itu menambahkan.
Editor : Eben E. Siadari
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...