Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 18:39 WIB | Senin, 04 April 2022

E-TLE Meningkatkan Budaya Keselamatan Berkendaraan

Awalnya ada ribuan yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran kecepatan, dan juga pelanggaran kelebihan muatan.
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi (tengah). (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, mengatakan budaya keselamatan berkendaraan p meningkat dalam tiga hari implementasi E-TLE di jalan tol.

Dia memaparkan analisis dan evaluasi implementasi E-TLE di jalan tol yang mulai berlaku 1 April. "E-TLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendaraan yang berkeselamatan bagi masyarakat kita," kata Firman dalam konferensi persnya di NTMC Polri Jakarta, Senin (4/4).

Korlantas Polri telah melakukan penindakan pelanggaran E-TLE di jalan tol sejak Jumat (1/4) lalu. Selain budaya berkeselamatan yang meningkat, E-TLE juga efektif menekan angka pelanggaran batas muatan.

"Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta. Hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga satu pelanggaran batas muatan," katanya.

"Untuk ruas tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hari pertama 303, hari kedua 427 dan hari ketiga 29 pelanggaran," kata Firman.

Tak hanya itu, Firman menyebut angka pelanggaran batas kecepatan juga menurun. Misalnya yang terjadi di Tol Polda Metro Jaya, Tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hingga Tol Trans Sumatera.

"Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga," kata Firman.

Implementasi E-TLE jalan tol menjadi suatu progres positif, dan berharap titik-titik E-TLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya. "Diharapkan titik-titik E-TLE ini makin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai zero accident,"  kata Firman.

Korlantas Polri telah memberlakukan E-TLE Speedcam (melanggar kecepatan) di 14 jalan tol, dan ada E-TLE WIM (melanggar batas muatan) di tujuh jalan tol. Sosialisasi E-TLE dilakukan pada 1-31 Maret 2022 lalu, dan peraturan ini pun berlaku efektif per 1 April.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home