Soal Jabatan Presiden Tiga Periode, Jokowi: Kita Harus Taat Konstitusi
MAGELANG, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut dia, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada hari Rabu, 30 Maret 2022.
Sebelumnya, dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, banyak warga masyarakat yang meneriakkan soal masa jabatan presiden tiga periode.
“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu, kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” kata Jokowi.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...