Eksekutif Siap Bila Harus Presentasi LRT ke Dewan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan kesiapannya jika harus mempresentasikan proyek kereta layang ringan atau Light Rail Transit (LRT) di hadapan anggota dewan Komisi D. Namun menurutnya sampai saat ini belum ada undangan dari dewan kepada pemprov untuk permintaan presentasi tersebut. Sebelumnya, pemprov diwakili Deputi Gubernur bidang Industri Perdagangan dan Transportasi Sutanto Soehodho telah mempresentasikan proyek tersebut di Komisi B. Ahok, sapaan akrab Basuki pun keberatan jika rencana dewan meminta pemprov untuk presentasi hanya akan menolak proyek tersebut.
“Sekarang gini, saya kira dewan punya nurani, sesuai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Red) membangun transportasi masal berbasis rel, kereta api. Kalau Anda menolak lucu gitu, itu namanya Anda mau menghambat saya. Kan lucu kan, saya kira nggak semua (dewan, Red) begitu,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/6).
Sebelumnya, Ketua Komisi D, Muhammad Sanusi dari Fraksi Gerindra meminta Ahok untuk mempresentasikan pembangunan transportasi massal berbasis rel tersebut. Saat ditemui di Lapangan Banteng dalam acara Festival Kuliner Nusantara kemarin, Sanusi mengaku proyek LRT belum tergambar dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Beda sama MRT dan Monorel. Persoalannya LRT belum tergambar. Kalau Monorel dan MRT sudah tergambar jalurnya dalam RDTR dan RTRW. Padahal payung hukum segalanya untuk pemerintah daerah pembangunan RTRW adalah Perda Nomor 1 Tahun 2012 dan Perda Nomor 1 Tahun 2014.,” ujar Sanusi.
Bila LRT menjadi bagian dari RPJMD dan dana yang digunakan berasal dari APBD, Sanusi mengatakan proyek tersebut harus dipresetasikan terlebih dahulu ke dewan.
Sanusi juga mempertanyakan Design Engineering Detil (DED) untuk pembangunan LRT. Bila LRT menggunakan APBD multiyears, maka harus dibentuk panitia khusus untuk menjamin kelangsungan anggaran pada tahun berikutnya.
“Harusnya ketua dewan menginisiasi ini menjadi materi besar karena ini bukan hanya di komisi B, B hanya secara manajerialnya keekonomiannya, tapi infrastruktur siapa, ada komisi D. Terus bagaimana menganggarkannya ada di komisi C,” ujar Sanusi.
Menanggapi pernyataan Sanusi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tutty Kusumawati mengatakan gagasan pembangunan LRT sudah sejak lama direncanakan. Pembahasannya pun sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD 2017.
“Jadi kalau ini ditetapkan sebagai salah satu moda transportasi yang mau dikembangkan, kita terlibat karena RPJMD ditetapkan bukan sesuatu yang tiba-tiba. Itu sebuah amanat yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Tutty.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...