Embargo AS terhadap Kuba Dikecam 188 Negara
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Voting tahunan Majelis Umum PBB tentang lima dekade embargo AS terhadap Kuba pada Selasa (29/10) yang dikecam didukung oleh 188 negara anggota.
Amerika Serikat melihat hanya Israel yang menentang resolusi berisi kecaman tersebut. Hal ini menunjukkan penurunan dari dua sekutu dalam voting tahun lalu, dan sebuah pertanda adanya peningkatan dalam pertentangan terhadap blokade yang dilakukan AS terhadap Kuba.
Tiga negara Pasifik yang biasanya mendukung AS, Micronesia, Marshall Islands dan Palau, memilih abstain saat serentetan kritik terhadap embargo tersebut mencapai puncak barunya dalam Majelis Umum PBB yang terdiri dari 193 anggota. Sedangkan China, Iran, Amerika Latin dan negara-negara Afrika secara terbuka mengecam AS.
Kebijakan AS terhadap Kuba mendapatkan isolasi internasional secara mutlak dan diskredit serta tidak memiliki dasar etika atau hukum, kata Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez Parrilla.
Meski AS mengurangi pembatasan perjalanan terhadap Kuba, Parrilla mengatakan: Sejumlah sanksi masih utuh dan dilakukan secara penuh.
Kuba mengalami kerugian lebih dari 1,1 triliun dolar (sekitar Rp 11,9 kuadriliun) karena embargo tersebut, menurut Parrilla, yang mengatakan dalam pertemuan tersebut blokade AS membuat Kuba tidak mampu mendapatkan obat-obatan jantung dan anti-AIDS untuk anak-anak. (AFP)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...