Eva Kusuma Sundari: Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum Rendah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi III (Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menyesalkan rendahnya penyerapan anggaran bantuan hukum bagi orang miskin, padahal permintaan membeludak.
"Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan juga menyesalkan para Lembaga Bantuan Hukum (LBH) banyak mengeluh karena tidak dapat mengakses akibat lambannya Menkumham membuat juklak dan juklis sehingga dana tidak bisa dieksekusi, sementara permintaan membeludak," katan Eva pada Selasa (17/12).
Eva yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan Wakil Presiden Boediono saat membuka Rapat Pimpinan Kemenkum dan HAM di Istana Wapres, Jakarta, Senin (16/12), terkait dengan anggaran untuk bantuan hukum bagi orang miskin selama 2013.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana ketika dihubungi, Senin (16/12) malam, menegaskan bahwa anggaran tersebut sudah digunakan.
"Detailnya silakan tanya Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Pak Wicipto (Dr.Wicipto Setiadi, S.H., M.H., red.)," kata Denny kepada Antara.
Eva Kusuma Sundari berharap pada anggaran 2014, Menkumham lebih responsif dan serius untuk memenuhi kebutuhan "access to justice" (akses terhadap keadilan) dari keluarga miskin.
"Lambannya sikap Menkumham ini kontraproduktif bagi tercapainya tujuan pembuatan Undang-Undang tentang Bantuan Hukum (UU Nomor 16 Tahun 2011, red.)," kata calon tetap anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu.
Pernyataan Eva itu juga sekaligus menanggapi pernyataan Menkumham Amir Syamsuddin sebagaimana pemberitaan di media online pada hari Senin (16/12).
Amir mengakui penyerapan anggaran untuk bantuan hukum bagi orang miskin pada tahun anggaran 2013 relatif sangat rendah. Pada tahun anggaran ini, Kemenkumham menyiapkan anggaran Rp 43 miliar.
Rendahnya penyerapan itu, kata Amir, kurangnya sosialisasi kepada LBH karena merupakan program baru pemerintah.
Dijelaskan pula bahwa anggaran itu baru bisa dikucurkan jika LBH yang terakreditasi menyampaikan bukti kegiatan. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...