Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 18:15 WIB | Jumat, 18 Desember 2015

Fadli Zon Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPR

Pelaksana tugas Ketua DPR, Fadli Zon. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Fadli Zon, hari ini, Jumat (18/12), ditetapkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR, menyusul penguduran diri Setya Novanto pada hari Rabu (16/12) kemarin.

"Ya, hari ini saya ditunjuk sebagai pelaksana tugas sementara (Ketua DPR). Diputuskan tadi pagi saat rapat pimpinan," ujar Fadli saat ditemui seusai salat Jumat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Jumat (18/12).

Menurut Fadli, penggantian ini tidak akan banyak berbeda, mengingat DPR akan mulai menjalani reses dari Jumat (18/12) hingga 10 Januari 2016 mendatang. Selain itu, Fraksi Golkar, sebagai pemegang jatah Ketua DPR, sudah menetapkan nama pengganti Setya Novanto, yakni Ade Komarudin.

"Nanti, setelah tanggal 10 Januari, akan kami adakan rapat Bamus (Badan Musyawarah) dulu, setelah itu baru akan dilantik," katanya.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengatakan tidak ada alasan khusus pemilihan dirinya menjadi Plt Ketua DPR. Mekanisme yang ada menyatakan, bila kursi ketua kosong, pimpinan harus segera mencarikan penggantinya. Wakil Ketua DPR, yaitu Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto, tadi pagi pun menggelar rapat pimpinan tertutup.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home