Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:51 WIB | Jumat, 18 Desember 2015

Menerawang Jumlah Harta Kekayaan 5 Pemimpin Baru KPK

Pemimpin KPK periode 2015-2019. (Foto: Istimewa)

SATUHARAPAN.COM – Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah memilih lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, hari Kamis (17/12) malam. Agus Rahardjo terpilih sebagai Ketua KPK, sementara empat nama lain adalah Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhamad Syarif, dan Basaria Panjaitan.

Hari ini, Jumat (18/12), mereka pun akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, kemudian diserahkan kepada Presiden Republik, Joko Widodo, untuk segera dilantik. Setelah dilantik, salah satu tantangan awal yang akan dihadapi oleh kelima pemimpin KPK periode 2015-2019 ini adalah revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang telah masuk dalam draf Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015.

Namun, sebelum mereka nantinya dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ada baiknya masyarakat Indonesia mengetahui jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing pemimpin KPK periode 2015-2019.

Agus Rahardjo

Sosok yang ditunjuk sebagai Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, dalam wawancara tahap akhir dengan Panitia Seleksi (Pansel) calon pemimpin mengaku hanya punya kekayaan senilai 20 juta rupiah.

"Dari empat rekening saya, total hanya 20 juta rupiah," ucapnya saat itu.

Kemudian, dia membeberkan bahwa dirinya memiliki sebidang tanah di daerah Cariu, Provinsi Jawa Barat. Agus membeli sebidang tanah itu pada tahun 2003 dengan harga 3.500 rupiah per meter persegi pada saat itu.

"Artinya, sehektar 35 juta rupiah. Hari ini (harganya) baru 12.000 rupiah per meter persegi. Itu tanah yang enggak subur, saya menanam, (tanamannya) sering mati karena waktu kekeringan enggak ada air," ujarnya.

Selain di Cariu, Agus juga mengaku memiliki satu kavling tanah di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Tanah tersebut ia beli sekitar tahun 1997 sebelum Indonesia dilanda krisis ekonomi, dengan harga sekitar 170 juta rupiah dan dibayar dengan cara angsuran.

"Saya berharap PPATK bisa menelusuri, 1997-2005, saya sering diundang lembaga di Paris. Delapan kali saya diundang," ucap Agus.

Saut Situmorang

Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Saut Situmorang terpilih sebagai salah satu pemimpin KPK periode 2015-2019, pada 8 Oktober 2014, ia melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs acch.kpk.go.id, total kekayaan Saut senilai 1.735.185.034 rupiah.

Pada kolom data harta untuk harta tidak bergeraknya kosong. Sementara, untuk harta bergerak berupa alat transportasi, Saut melaporkan nilai sebuah mobil merk Jeep Wrangler senilai 1,3 miliar rupiah.

Adapun, pada kolom surat berharga yang dilaporkan Saut juga kosong. Giro dan setara kas lainnya yang dilaporkan Saut senilai 435.185.034 rupiah dan 20 dollar Amerika Serikat.

Basaria Panjaitan

Basaria Panjaitan terakhir menyerahkan LHKPN ke KPK pada 12 Mei 2015. Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar 9.896 juta rupiah.

Dalam data harta tidak bergerak, Basaria melaporkan tanah dan bangunan yang total nilainya sebesar 8.896 juta rupiah. Tanah dan bangunan Basaria tersebar di Medan, Tangerang, Batam, Jakarta Pusat, Lombok Barat, dan Bekasi.

Untuk harta bergerak seperti alat transportasi masih dalam kondisi kosong. Sementara untuk harta berupa logam mulia, Basaria melaporkan nilainya sebesar 550 juta rupiah. Sementara giro dan setara kas lainnya yang Basaria laporkan senilai 460 juta rupiah.

Alexander Marwata

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Alexander Marwata, ditunjuk menjadi pemimpin KPK periode 2015-2019. Alexander terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Juni 2011, saat masih menjadi auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diakses di situs aach.kpk.go.id, total harta kekayaan Alexander yang dilaporkan senilai 770.659.029 rupiah.

Alexander melaporkan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai 429.582 ribu rupiah di Tangerang Selatan.

Selain itu, harta bergerak berupa alat transportasi yang Alexander laporkan senilai 184,5 juta rupiahserta berupa logam mulia senilai 25 juta rupiah.

Alexander juga melaporkan nilai giro dan setara kas lainnya sebesar 156.577.029 rupiah. Diketahui, Alexander juga memilki hutang sebesar 25 juta rupiah.

Laode Muhamad Syarif

Sementara itu, LHKPN dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Laode Muhammad Syarif, ditemukan. Laode belum pernah memaparkan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya.

Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum DPR kemarin, Laode hanya mengatakan dirinya tidaak anti SP3. Namun menurut dia, harus dipastikan tak ada celah bagi pemimpin KPK untuk melakukan penyimpangan dan kecurangan dalam menggunakan kewenangan itu.

"Saya kira bisa saja diadakan (wewenang SP3). Tapi, jangan sampai SP3 ini disalahartikan, karena dia memiliki sifat abuse (penyalahgunaan) juga," kata Laode ketika itu

Dia melanjutkan, penggunaan kewenangan SP3 juga harus dipastikan sangat ketat. Karena KPK sendiri, ketika menetapkan tersangka dan menyidik kasus, sudah berprosedur ketat, yakni minimal dua alat bukti.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home