Fadli Zon: Sudahlah, KPK Tidak Usah Ikut Campur Soal Topi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan dua pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto dan Fadli Zon, melaporkan topi pemberian bakal calon Presiden Amerika Serikat 2016 dari Partai Republik, Donald Trump. KPK akan menentukan apakah topi pemberian tersebut masuk dalam kategori gratifikasi atau hanya sekadar oleh-oleh.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, meminta KPK tidak ikut campur dalam urusan topi pemberian Donald Trump. Menurut dia, sebaiknya KPK fokus dengan pekerjaannya, memberantas korupsi di Indonesia.
“Sudahlah, KPK fokus saja sama kerjanya, sedangkan topinya saat ini ada dimana saja saya tidak tahu tau. Sudah fokus, tidak perlu ikut campur masalah ini,” ujar Fadli kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Selasa (15/9).
Dia pun meminta KPK tidak ikut berpolitik, apalagi dalam menggiring opini publik. Sebab, dia mengaku tidak mengetahui keberadaan topi pemberian Donald Trump yang tengah dipermasalahkan tersebut.
“Jangan ikut-ikutan berpolitik, jangan mau ikut giring opini. Saya lihat barangnya aja tidak, topinya aja tidak tahu dimana, fokuskan saja soal pemberantasan korupsi itu. Tidak usah turut campur,” ucap politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sempat membantah dirinya dan Ketua DPR Setya Novanto menerima fee setelah hadir di acara jumpa pers Donald Trump. Dia mengaku pulang hanya membawa bingkisan.
"Tidak ada yang namanya fee. Kami hanya mendukung pengusaha yang mau datang ke Indonesia. Ini satu hal yang baik sesuai harapan Presiden (Joko Widodo). Tak ada fee, amplop, tak ada apa-apa, semata-mata kepentingan nasional," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (14/9) kemarin.
Menurut dia, delegasi lain juga menerima bingkisan dari Trump. Apa isinya? Politikus Gerindra itu mengaku tidak tahu. "Saya enggak tahu isinya apa. Tapi kata teman-teman isinya topi tulisan Trump. Saya juga lupa simpan bingkisannya di mana," ujar Fadli.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...