PDIP: Naikkan Gaji Presiden, Ekonomi Buruk Bukan Alasan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Tagore Abubakar, mengusulkan gaji Presiden Republik Indonesia dinaikkan. Sebab, gaji Presiden Republik Indonesia terpaut jauh dengan gaji seorang direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Gaji presiden hanya 62 juta rupiah, sementara gaji dirut BUMN antara 200 juta sampai 500 juta rupiah. Sedangkan BUMN itu di bawah presiden," kata Tagore kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9).
Menurut dia, apabila diukur dari tanggung jawab dan wewenangnya, Presiden Republik Indonesia memiliki wewenang yang lebih besar dibanding jajaran di bawahannya. Sehingga, wajar jika gaji seorang Presiden Republik Indonesia lebih tinggi dari bawahannya.
"Nominalnya (kenaikan) berapa terserah. Presiden kita ini kan tidak begitu (memikirkan gaji). Apa yang jadi haknya, itu yang dia pakai. Kasihan, manakala ada yang minta itu harus uangnya sendiri," ujar Tagore.
Sementara itu, dia menambahkan, kondisi keuangan Indonesia yang kini kurang baik bukan menjadi alasan untuk tidak menaikkan gaji presiden.
"Kalau bisa segera, periode ini dinaikkan. Jangan gaji presiden itu di bawah petinggi pelat merah," tutur Tagore.
Editor : Sotyati
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...