Fahri Surati MKD, Minta Rahasiakan Kasus Novanto dan Fadli
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fahri Hamzah, mengirim surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, pada hari Rabu (17/9) lalu. Dalam surat dengan nomor PW/13895/DPR RI/IX/2015 itu, Fahri meminta MKD DPR RI merahasiakan pengusutan kasus kunjungan pemimpin DPR RI, Setya Novanto dan Fadli Zon, ke Amerika Serikat.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai kasus yang menyandung Novanto dan Fadli tengah diproses MKD DPR RI, sehingga tidak boleh diungkapkan. "Sesuai dengan tata cara pemeriksaan pelanggaran Kode Etik yang mengharuskan MKD dan pendukungnya untuk menjaga kerahasiaan proses pemeriksaan," demikian tertulis dalam surat bertandatangan Fahri yang beredar di kalangan wartawan parlemen, hari Rabu (23/9).
Fahri pun menegaskan, proses pemeriksaan dan pengusutan kasus pelanggaran kode etik harus dirahasiakan. Sebab, menurut argumentasinya, ada aturan yang mengatur hal itu, yakni Pasal 10 dan Pasal 15 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD.
Fahri juga menyoroti kisruh Sekretaris Jenderal DPR yang enggan datang dalam pemeriksaan MKD.
Menurut dia, MKD DPR RI berwenang memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Pemimpin DPR RI menyadari Sekretariat Jenderal DPR RI perlu dipanggil, namun dia menyayangkan MKD membongkar proses penanganan perkara ke publik. "Perlu diingatkan agar proses penanganan perkara dilaksanakan sesuai dengan tata cara," kata Fahri.
Surat yang dilayangkan Fahri ini menggunakan kop surat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dia juga mengatasnamakan pemimpin DPR dalam melayangkan surat ke MKD ini.
Editor : Sotyati
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...