Fitch Ratings Sebut Indonesia Tetap Layak Investasi 2019
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Lembaga pemeringkat utang Fitch Ratings mengumumkan peringkat utang (rating) Indonesia tetap berada di posisi BBB dengan outlook stable pada 14 Maret 2019. Peringkat utang Indonesia oleh Fitch telah masuk dalam kategori investment grade sejak 2011 dan meningkat ke peringkat BBB pada Desember 2017.
Dalam laporannya, Fitch menyatakan bahwa tingkat beban utang Pemerintah yang rendah dan pertumbuhan ekonomi yang baik merupakan faktor pendorong tercapainya peringkat utang Indonesia tersebut.
“Beban utang Indonesia dibandingkan negara peers dinilai lebih aman dan sektor keuangan domestik dinilai berada dalam kondisi sehat,” bunyi laporan Fitch.
Fitch menilai, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia jauh lebih baik dibandingkan negara-negara setara (peers). Fitch meyakini bahwa permintaan domestik dan investasi akan terus mendukung kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Lebih lanjut, Fitch menyatakan Indonesia mempunyai potensi positif dari pengalihan tujuan investasi seiring kondisi perekonomian global dan kebijakan moneter Amerika Serikat. Fitch menilai fundamental Sovereign Credit Indonesia akan tetap kokoh seiring stabilnya pergerakan nilai tukar dan tetap terjaganya cadangan devisa.
Pemerintah Indonesia dinilai Fitch menjalankan kebijakan fiskal yang baik dan tepat sehingga fiskal Indonesia sehat yang ditandai dengan penurunan defisit APBN dari 2,51% pada 2017 menjadi 1,76% pada 2018.
“Penurunan defisit APBN ini didorong oleh perbaikan penerimaan perpajakan dan peningkatan kualitas belanja. Kebijakan fiskal yang berhati-hati juga ditunjukkan dengan utang Indonesia yang rendah dengan rasio 29,8% terhadap PDB pada 2018,” tulis Fitch.
Kementerian Keuangan menilai, langkah Fitch mempertahankan peringkat utang Indonesia di posisi BBB dengan outlook stable tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia tetap stabil di tengah pelemahan ekonomi global.
“Reformasi struktural dan fiskal yang dilakukan Pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan merupakan upaya menjaga stabilitas perekonomian Indonesia,” tulis Kementerian Keuangan dalam siaran pers Selasa (19/3).
Kementerian Keuangan menilai, pengumuman Fitch ini mencerminkan bahwa perekonomian Indonesia masih dipercaya tetap kuat oleh dunia internasional di tengah tekanan pelemahan ekonomi global. (Kemenkeu/Setkab)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...