Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:02 WIB | Selasa, 03 September 2013

Forum Buruh DKI Jakarta Tuntut Upah Minimum Rp 3,7 Juta

Forum Buruh DKI Jakarta Tuntut Upah Minimum Rp 3,7 Juta
Ribuan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (3/09) terkait dengan kenaikan upah minimum yang belum terealisasi. (Foto-foto : Dedy Istanto).
Forum Buruh DKI Jakarta Tuntut Upah Minimum Rp 3,7 Juta
Forum Buruh DKI Jakarta saat tiba di depan kantor Gubernur DKI Jakarta untuk menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta.
Forum Buruh DKI Jakarta Tuntut Upah Minimum Rp 3,7 Juta
Salah satu tuntutan yang dilakukan oleh para buruh saat mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta.
Forum Buruh DKI Jakarta Tuntut Upah Minimum Rp 3,7 Juta
Garda depan dari para buruh yang berada di pintu pagar kantor Gubernur DKI Jakarta dijaga ketat oleh polisi.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ribuan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta menggelar aksi demo menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP). Unjuk rasa tersebut dilakukan di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/09) dan dibagi di dua tempat. Aksi damai ini merupakan pemanasan untuk menolak rezim upah murah yang diduga merupakan konspirasi oknum Pemerintah, Apindo, dan pengusaha hitam.

Menurut mereka, "Upah murah harus dihapuskan oleh pemerintah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Gubernur jelas memiliki legitimasi dan harus berani untuk menentukan kenaikan UMP DKI Jakarta." "Pada 2013, gubernur sukses memperbaiki kehidupan buruh di Jakarta dengan memberi kenaikan upah Rp 2,2 juta dari sebelumnya Rp 1,5 juta," kata salah satu perwakilan buruh.

Namun, realitanya menurut mereka, kebutuhan hidup di DKI Jakarta pada 2013 berkisar sekitar Rp 3,5 juta dan standar upah minimum untuk DKI Jakarta sesungguhnya Rp 3,7 juta yang setara dengan 68% di atas upah minimum DKI Jakarta. Hal ini yang menjadikan para buruh menuntut supaya Gubernur DKI Jakarta merealisasikan ucapan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan standar UMP pekerja di DKI Jakarta seharusnya memang Rp 4 juta mulai 2014.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home