Fraksi Golkar Berikan Saksi Berat pada Setya Novanto dan Usulkan Panel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Fraksi Partai Golongan karya (Golkar) menyatakan Ketua DPR RI, Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etik berat atas pecatutan Nama Presiden Joko Widodo dalam meminta saham PT Freeport Indonesia.
Anggota MKD Fraksi Golkar, Ridwan Bae mengatakan bahwa berdasarkan sidang etik MKD banyak kekurangan yang terjadi selain itu, ada sejumlah hal-hal yg dapatkan dari kelemahan dalam persidangan
"Oleh karena itu, kami pun berkesimpulan sama, kalau saudara Setnov telah melakukan pelanggaran etika berat," kata Ridwan Bae di persidangan etik Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) yang digelar di ruang sidang MKD, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (16/12).
Sementara itu, Anggota MKD Fraksi Golkar, Adies Kadir meminta agar dibentuk panel untuk melanjutkan pengusutan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Ada indikasi pelanggaran etika kategori berat yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus itu," katanya.
Dia juga menyatakan, bahwa teradu telah melakukan pelanggaran berat.
"Agar kebenaran hakiki dapat ditegakkan, kita harus membentuk panel," kata Adies Kadir.
Adies menilai, panel yang terdiri dari unsur masyarakat bisa bekerja secara lebih netral dalam mengusut kasus Novanto. Sebab, masyarakat bebas dari unsur kepentingan politis dari partai atau fraksi.
"Ini supaya tidak ada kecurigaan," ucap Adies.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...