Fuad Bawazier: MKD Usut Setya, Siapa Usut Luhut Pandjaitan?
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fuad Bawazier, menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak akan bisa membongkar seluruh kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto, kepada PT Freeport Indonesia.
Menurut dia, aparat penegak hukum lain seperti kepolisian,Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus turun tangan mengusut kasus ini. Sebab, Novanto bukan oknum tunggal yang diduga bersalah dan harus diadili dalam kasus yang disebut memalak PT Freeport Indonesia demi perpanjangan kontrak karya.
Dia mencontohkan, terdapat nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, yang disebut sebanyak 16 kali dalam transkrip percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin
"Kalau MKD mengusut Setya Novanto, lalu yang mengusut Pak Luhut itu siapa? Nama Pak Luhut disebut berkali-kali kok tidak marah?" kata Fuad saat menyatakan dukungannya ke MKD bersama sejumlah tokoh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Jumat (27/11).
Fuad juga menilai, ada hal yang jauh lebih penting dari sekadar meminta saham dalam kasus ini. Dia pun mengaku ragu Novanto berani meminta saham PT Freeport Indonesia seperti ditudingkan sejumlah pihak.
Sebab, dia melanjutkan, otoritas Amerika Serikat sangat keras terhadap segala upaya penyogokan dan semacamnya yang dilakukan perusahaan di negaranya.
Menurut Fuad, jika saham PT Freeport Indonesia hilang atau berkurang akibat upaya sogok-menyogok, pengusutan akan dilakukan sejumlah otoritas di Amerika Serikat, termasuk badan pengawas bursa efek Amerika Serikat hingga level Federal Bureau of Investigation (FBI).
"FBI itu akan memburu. Bisa-bisa pejabat negara kita dicokok di jalan. Maka, saya yakin tidak akan berani," tutur Menteri Keuangan Republik Indonesia terakhir di era kepemimpinan Soeharto itu.
Kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK yang dilakukan Novanto kepada PT Freeport Indonesia telah diadukan Menteri ESDM, Sudirman Said, ke MKD pada hari Senin (16/11). Novanto disebut mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk turut meminta saham sebesar 49 persen pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Urumuka yang akan dibangun di Timika, Papua.
Namun aduan itu langsung dibantah oleh Novanto. Dia membenarkan pernah bertemu dengan petinggi PT Freeport Indonesia, tapi tidak pernah mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK untuk meminta saham perusahaan asal Amerika Serikat itu.
Menurut dia, yang disampaikan dalam pertemuan dengan PT Freeport Indonesia sama dengan yang disampaikan Presiden Jokowi kepadanya. Namun, Novanto tidak mengungkapkan hal yang dibicarakan Presiden kepadanya terkait PT Freeport Indonesia. Dia hanya mengatakan hal itu terkait dengan kepentingan rakyat di Papua.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...