Gangguan Jiwa Semakin Mengancam Masyarakat Kota Besar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Hati-hati, masyarakat perkotaan kini semakin rentan dengan gangguan jiwa. Diantaranya disebabkan oleh masalah kesehatan jiwa terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan atau agresivitas di tengah masyarakat, psikososial akibat bencana, masalah keuangan, dan sebagainya.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007, menunjukkan rata-rata nasional gangguan mental emosional yang dimulai dengan perasaan cemas dan depresi adalah 11.6 persen atau sekitar 19 juta penduduk dan itu terjadi pada penduduk mulai usia 15 tahun.
Penelitian yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI ini dirilis bertepatan dengan acara peresmian program Mobile Mental Health Service (MMHS) Senin (20/5) kemarin. Diperlihatkan bahwa prevalensi tertinggi untuk gangguan jiwa berat di provinsi DKI Jakarta mencapat 2.03 persen dari keseluruhan jumlah populasi Jakarta yang berjumlah 9.607.787 jiwa.
Itu artinya, sekitar 195.038 penduduk Jakarta mengalami gangguan jiwa berat. Kasus bunuh diri di Jakarta sepanjang 1995 hingga 2004 bahkan mencapai 5.8 persen per 100ribu penduduk dan kebanyakan adalah laki-laki. Dari 1.119 orang yang bunuh diri di Jakarta, 41 persen meninggal dengan cara gantung diri dan 23 persennya dengan cara menenggak racun. Di luar itu, sebanyak 256 orang menemui ajalnya akibat overdosis obat.
Sementara itu, di kota besar lain di Indonesia seperti Surabaya, juga tercatat peningkatan angka penderita gangguan jiwa yang cukup signifikan. Dari informasi yang disampaikan Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya, dr Hendra Riyanto SpKJ MM, sebanyak 0.9 persen penduduk di Jawa Timur mengalami gangguan jiwa berat.
Jika diasumsikan penduduk Jawa Timur sebanyak 37 juta jiwa maka penderita gangguan jiwa adalah sebanyak 333.000. Setidaknya, sebagai salah satu contoh kasus, seperti didapatkan dari data Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mereka harus mengeluarkan dana sekitar 70 juta Rupiah untuk merujuk puluhan warganya untuk dirawat di rumah sakit jiwa.
Program MMHS yang digagas oleh Kemenkes RI melalui Direktorat Bina Kesehatan Jiwa bersama Yayasan Metaforma Indonesia juga dilaksanakan dengan latar belakang fakta memprihatinkan ini.
Nantinya, seperti dikatakan dr Nova Riyanti Yusuf, Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, pelaksanaan program ini akan didukung oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menaruh perhatian besar terhadap masalah kesehatan jiwa, kenakalan remaja, KDRT serta penyalahgunaan narkoba.
MMHS dalam operasionalnya adalah bentuk upaya perluasan jangkauan dengan memberikan pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama bagi masyarakat dengan kelebihan mudah dijangkau.
Ibu Kota India Tercekik Akibat Tingkat Polusi Udara 50 Kali ...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di ibu kota India menutup sekolah, menghentikan pembangun...