Tim Cook Bantah Keras Apple Hindari Pajak
CALIFORNIA, SATUHARAPAN.COM - Chief Executive Officer (CEO) Apple, Tim Cook, membantah keras tuduhan penghindaran pajak yang ditujukan pada perusahaannya. "Kami melunasi semua utang pajak kami, bahkan setiap sen-nya," tegasnya kepada Senat Amerika Serikat, Selasa (21/5) kemarin.
Perusahaan teknologi raksasa itu dituding menghindari utang pajak sebesar puluhan milyar Dollar AS, jumlah yang diambil dari total keuntungan penjualan mereka. Tuduhan ini ditujukan pada Apple oleh The Senate Permanent Subcommittee on Investigation Amerika Serikat.
Cook kembali menambahkan, Apple telah membayar sejumlah 6 milyar Dolar AS kepada Bendahara Negara, berdasarkan perhitungan 30 persen pajak yang dikenakan kepada perusahaan.
Salah satu negara tempat Apple meninggalkan utang pajak adalah di Republik Irlandia. Satu hari setelah panel menetapkan Apple sebagai salah satu perusahaan yang disinyalir melakukan tindakan menghindari pembayaran pajak, Apple langsung muncul dan mengajukan bantahan.
Pada Senin, (20/5), seperti dikonfirmasi pihak senat, Apple telah menggunakan sistem jaringan web yang rumit sebagai alat untuk menghindari perusahaannya dari tuntutan pajak. Namun meskipun demikian, tidak ada indikasi bahwa perusahaan tersebut melakukan hal-hal yang ilegal.
Cook kembali memberikan pernyataan di depan panel yang dihadiri bendahara negara dan para pejabat pajak AS, bahwa perundang-undangan pajak di Amerika perlu banyak disederhanakan.
Ibu Kota India Tercekik Akibat Tingkat Polusi Udara 50 Kali ...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di ibu kota India menutup sekolah, menghentikan pembangun...