Gedung Putih Desak Kongres AS Sahkan RUU Pengendalian Senjata
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Gedung Putih, mendesak Kongres (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang ditujukan untuk mencegah ekstremis memiliki senjata seperti yang digunakan dalam penembakan massal di klub malam khusus gay di Orlando, Florida, hari Minggu (12/6).
“Ada beberapa hal logis yang dapat dilakukan Kongres untuk mempersulit siapa pun memperoleh senjata untuk perang,” ujar juru bicara Gedung Putih John Earnest, hari Senin 13/6).
“Presiden sangat kecewa dan kadang bahkan marah atas kelambanan Kongres,” ujar Earnest.
Gedung Putih menyebut secara khusus jenis senjata AR-15, senapan serbu yang digunakan Omar Mateen untuk membantai 49 (ralat, sebelumnya 50 orang) pengunjung di klub malam Pulse.
Earnest mengatakan senjata tersebut dirancang untuk digunakan di medan perang, bukan di jalan-jalan Florida.
Selama delapan tahun memerintah, Obama bersitegang dengan Kongres atas kontrol senjata.
Larangan senjata sebelumnya berlaku selama satu dekade, namun dicabut di bawah pemerintahan George W. Bush. (AFP)
Banjarmasin Gelar Festival Budaya Minangkabau
BANJARMASIN, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memberikan dukungan p...