Ulama Pakistan Keluarkan Fatwa Kecam Pembunuhan demi Kehormatan
LAHORE, SATUHARAPAN.COM – Kelompok ulama berpengaruh di Pakistan, hari Senin (13/6), mengeluarkan fatwa terhadap kasus pembunuhan demi kehormatan, dengan seorang juru bicara menyebutnya “tidak etis dan tidak dapat dibenarkan,” menyusul serangkaian serangan terhadap perempuan yang menimbulkan kemarahan nasional.
Sunni Ittehad Council (SIC) mengatakan bahwa pembunuhan yang terjadi di Lahore pekan lalu terhadap remaja bernama Zeenat Bibi karena ia menikahi pria pilihannya adalah “dosa besar.”
Fatwa tersebut didukung oleh 40 ulama di dalam dewan itu, sekelompok organisasi Sunni yang memiliki pengaruh cukup besar di Provinsi Punjab, Pakistan.
Allah SWT menyatakan bahwa perempuan harus dibebaskan untuk menikahi siapa saja yang mereka pilih selama kedua belah pihak setuju, ungkap Sekretaris Jenderal SIC Punjab, Mufti Saeed Rizvi, kepada AFP pada hari Senin (13/6).
“Sehingga pembunuhan dengan cara yang normal atau brutal (membakar hidup-hidup, dll), seperti yang dilakukan terhadap Zeenat di Lahore baru-baru ini, benar-benar suatu dosa besar. Semua ulama mengecamnya dan menyatakan itu pelanggaran hukum, tidak konstitusional, tidak demokratis, tidak etis dan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus dihentikan oleh negara bagian,” kata dia.
Islam, lanjut dia, menghormati hak-hak perempuan, sementara isu kehormatan itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama. (AFP)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...