Gereja Berharap Pemerintahan Jokowi Berdayakan Ekonomi Lemah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Persekutuan Gereja-gereja Seluruh Indonesia (PGI) berharap pemerintahan Indonesia yang baru di bawah presiden terpilih, Joko Widodo dan wakilnya, Jusuf Kalla mampu memberdayakan masyarakat berkemampuan ekonomi lemah sekaligus mengentaskan kemiskinan.
Hal ini dikemukakan Vesto Proklamanto Magany, Sekretaris Umum Pelayanan Komunikasi Masyarakat Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (Sekum Yakoma PGI) kepada satuharapan.com, Jumat (17/10) di Kantor Sementara PGI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
“Harapan kita ke depan Jokowi akan lebih banyak pro kepada kemiskinan, tetapi harus terlebih dahulu menghapus paradigma sosial yakni masih ada daerah-daerah yang berkembang dan ada daerah yang tertinggal,” kata Vesto.
Vesto mengemukakan kini masyarakat tidak dapat lagi menilai bahwa di Indonesia terbagi dalam dikotomi ekonomi, Indonesia bagian Barat dan Indonesia bagian Timur dalam mengkaji wilayah yang maju dan miskin.
“Karena kalau kita lihat di barat (Indonesia bagian Barat) Nias, dan beberapa wilayah lainnya di Sumatera itu kan sebenarnya miskin juga, jadi yang penting untuk dilihat dari pemerintah yang kurang selama ini adalah pemerataan,” Vesto menambahkan.
Harapan pada pemerintah Jokowi (Joko Widodo, presiden terpilih) dan JK (Jusuf Kalla, wakil presiden terpilih) yakni dengan dimudahkannya akses pembiayaan, permodalan, pemasaran, dan mendorong generasi muda bermental pengusaha yakni dengan pelatihan mental, skill kewirausahaan.
“Kita harap pemerintah mendatang tidak membudayakan kemiskinan sebagai komoditi kampanye politik, dan juga sebagai lahan korupsi baru,” kata Vesto.
Walau berharap kepada pemerintah baru, tetapi gereja juga memiliki peran pengawasan terhadap kebijakan baru yakni Undang-undang Desa yang diterapkan ke masyarakat pedesaan.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah seperangkat aturan mengenai penyelenggaraan pemerintah desa dengan pertimbangan telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis.
Dalam undang-undang tersebut juga diatur mandat dan kewenangan desa antara lain kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala Desa, kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota, termasuk kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, jika dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disebut bahwa masa jabatan kepala desa enam tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan, akan tetapi pada UU Desa masa jabatan enam tahun, dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut
Dalam hubungannya dengan pemerintah baru yang memiliki ide dalam mengentaskan kemiskinan yakni dengan memperlancar arus distribusi, Vesto menganggap penting tol laut sebagai memperlancar distribusi produk-produk bernilai ekonomi antarpulau di Indonesia.
Joko Widodo pernah mengutarakan ide tentang tol laut yakni merupakan konsep integrasi sistem logistik laut dan darat yang akan menggabungkan rute berlayar kapal dengan jaringan rel kereta api.
Laki-laki yang akrab dipanggil Jokowi itu menguraikan pemikiran tol laut berdasar pada kondisi wilayah perairan yang nota bene 2/3 dari luas Indonesia kurang diperhatikan. Padahal, negara lain yang memiliki luas laut yang dominan pasti mendasarkan infrastruktur perairan.
Rute kapal dalam konsep tol laut tersebut meliputi Aceh, Jakarta, Surabaya, Nusa Tenggara, Maluku sampai Papua. Jalur tersebut akan menjadi rute utama, sedangkan distribusi ke kepulauan lain menggunakan kapal-kapal lebih kecil dibanding dengan armada di jalur utama.
Dia menilai bila kapal yang melintas di jalur utama tersebut rutin berlayar maka harga kebutuhan di Papua tidak akan selisih banyak dibanding di Jawa. Paling mahal selisih harga separuhnya, itu pun bila sudah di pedalaman. Namun, tanpa jalur distribusi yang baik harga pun berlipat-lipat.
Bila sistem logistik yang nantinya diintegrasikan dengan sistem logistik nasional ini berjalan maka daya saing produk dalam negeri naik. Sebab, biaya logistik murah maka harga produk juga makin terjangkau.
Sementara di sektor darat, konsep tol laut akan dipadukan dengan jaringan rel kereta api di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua. Kebutuhan dana tersebut bisa saja tidak sepenuhnya dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab dengan perkiraan APBN 2015 sekitar Rp 2.019 triliun dan setelah dikurangi pengeluaran untuk pendidikan 20%, bayar utang Rp 400 triliun maka sisa untuk proyek ini sedikit.
“Gereja wajib mengevaluasi dan melakukan monitoring apakah pelaksanaan undang-undang tersebut bermanfaat untuk permodalan pemberdayaan ekonomi desa,” Vesto mengakhiri pembicaraan dengan satuharapan.com
Saat ini penting bagi gereja mengawasi salah satu kebijakan yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, karena seperti diharapkan tidak ada ladang korupsi baru dengan disahkannya salah satu undang-undang yang dinilai sebagian masyarakat berpihak kepada pemberdayaan ekonomi tersebut.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...