Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 16:16 WIB | Senin, 04 April 2016

GMJ: Ahok Merampok Negara

GMJ: Ahok Merampok Negara
Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) melakukan aksi damai dan simpatik di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Senin (4/4). (Foto: Febriana DH)
GMJ: Ahok Merampok Negara
Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) memadati Jalan HR Rasuna Said di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Senin (4/4).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) melakukan aksi damai dan simpatik di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Senin (4/4). Aksi itu dimaksudkan kepada KPK untuk segera memproses adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Kami datang kemari untuk melaporkan Ahok, karena Ahok korupsi. Tidak ada rasis di sini. Umat Islam datang ke KPK hari ini melaporkan Ahok bukan karena Ahok cina, bukan karena Ahok Kristen, tapi karena merampok uang rakyat. Ahok merampok uang negara!” kata salah satu orator dalam aksi tersebut.

Sambil meneriakkan berbagai harapannya kepada lembaga antirasuah, ratusan anggota GMJ yang dipimpin oleh KH Fachrurrozy Ishaq sebagai Ketua Umum kompak mengenakan seragam putih dan tumpah ruah turun ke jalan hingga membuat Jalan HR Rasuna Said yang berada tepat di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, mengalami kemacetan panjang.

GMJ yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada KPK untuk memproses sejumlah kasus, di antaranya yaitu adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 1,6 triliun terkait proses penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta kepada PT Trans Jakarta yang tidak sesuai ketentuan, adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 8,5 miliar dalam proses penyerahan aset inbreng Pemprov DKI Jakarta berupa tanah seluar 234 meter dan tiga blok apartemen yang tidak diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD, dan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar terkait proses pengadaan tanah RS Sumber Waras dalam rangka pembangunan RS Jantung dan Kanker Pemprov DKI Jakarta.

GMJ dalam hal ini melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) menyatakan sikap tegas yang terdiri dari lima poin rumusan.

Lima poin tersebut adalah bahwa Ahok adalah Gubernur ilegal dan berbahaya yang harus dilengserkan, menuntut DPRD DKI Jakarta agar segera menggelar sidang untuk melengserkan Ahok, menjamin kebebasan berpendapat setiap anggota DPRD DKI Jakarta dari tekanan dan intimidasi, menyerukan kepada setiap anggota DPRD DKI Jakarta untuk berani ambil sikap dengan risiko apa pun, dan mengingatkan DPRD DKI Jakarta agar tidak mengajarkan masyarakat berpolitik kotor.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home