Gubernur Ahok Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa sebagai saksi kasus Uninterruptible Power Supply (UPS) di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, hari Kamis (25/2).
“Saya diperiksa sebagai saksi untuk anggota DPRD, saya pikir untuk memberi keterangan yang sama seperti kemarin,” kata Ahok usai menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam di gedung Mabes Polri.
Ahok datang pukul 08.00 WIB memenuhi panggilan Mabes Polri mengenakan kemeja batik didampingi oleh ajudannya. Usai menjalani pemeriksaan Ahok tidak berkomentar banyak, meski awak media sudah menunggu di halaman gedung Mabes Polri.
Editor : Eben E. Siadari
Parlemen Irak Loloskan RUU Yang Dituduh Melegalkan Pernikaha...
BAGHDAD, SATUHARAPAN.COM-Parlemen Irak meloloskan tiga undang-undang yang memecah belah pada hari Se...