Gubernur BI: Tax Amnesty Harus Didukung Data Akurat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowadjojo, menyatakan untuk mensukses pengampunan pajak. otoritas perpajakan harus memiliki data yang akurat
"Pembangunan administasi perpajakan serta memberikan pengawasan secara ketat kepada wajib pajak yang mendapat pengampunan juga perlu dimiliki otoritas perpajakan," kata dia saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Senin (25/4)
Dia menjelaskan pelaksanaan pengampunan pajak harus didukung dengan prosedur yang jelas dan mengikat bagi semua wajib pajak yang mengajukan pengampuanan pajak.
Menurut dia, pengampunan pajak akan efektif bila dilakukan secara mendadak dan dalam jangka waktu yang pendek. Lalu diikuti dengan peningkatan audit dan pemberian sanksi yang lebih berat kepada wajib pajak yang tidak mengajukan pengampunan.
"Penegakan hukum yang tegas juga merupakan langkah sukses pengampunan pajak," kata dia.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Repbulik Indonesia (DPR-RI), Fahri Hamzah, meminta agar pemerintah lebih mengutamakan rekonsiliasi data perpajakan (tax reform) dari pada penerapan pengampunan pajak (tax amnesty).
"Sistem perpajakan kita hari ini lagi bermasalah sehingga pengampunan pajak tidak harus dilakasanakan, kondisinya kan pada tahun 2018 Indonesia sudah bisa mengakses rekening orang Indonesia yang berada di luar negeri," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...