Jokowi Persiapkan Tim Task Force untuk Tax Amnesty
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo menyiapkan pembentukan tim task force (gugus tugas) untuk menyikapi Undang-Undang Pengampunan Pajak yang masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menyampaikan tim task force ini nantinya akan berada di bawah koordinasi Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, beserta Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugeasteadi. Sedangkan anggotanya, terdiri dari Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, Gubernur Bank Indonesia, agus martowardojo, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, dan Menteri Luar Negeri, Retno L P Marsudi.
"Tim task force ini akan dibentuk kalau RUU Pengampunan Pajak sudah diundangkan," kata Pramono dalam jumpa pers usai rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, hari Senin (25/4).
Dia menjelaskan, salah satu tugas tim task force adalah untuk memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada para peserta pengampunan pajak.
Menambahkan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan, kenyamanan dan kepastian hukum yang akan diberikan kepada para peserta pengampunan pajak nantinya akan sesuai dengan yang tertuang dalam UU Pengampunan Pajak. Pemerintah pun siap membuat aturan turunan yang sesuai agar para peserta pengampunan pajak tidak ragu.
“Yang pasti, datanya rahasia, yang bocorkan data akan kena tindak pidana. Misalnya, petugas pajak yang coba nakal dan membocorkan data,” katanya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...