Gubernur DKI Coret Pengajuan Dana Siluman 8 Triliun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan telah mencoret pengajuan dana senilai Rp 8,8 triliun pada RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Basuki juga telah memerintahkan jajarannya tidak memproses pengajuan dana senilai triliunan rupiah itu.
“Apalagi saat ini Jakarta telah menerapkan sistem e-budgeting,” kata laki-laki yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota pada Senin (19/1) siang seusai menggelar rapat bersama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Sebelumnya, penambahan dana hingga triliunan rupiah tersebut disebut Basuki sebagai dana siluman.
Menurut Basuki, ada modus penambahan dana yang sengaja dititipkan oleh oknum anggota dewan melalui (SKPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Ada oknum yang sengaja masuk sehingga membuat kami jadi ribut. Nggak tahu siapa yang masukin. Tapi saya sudah tahu oknumnya. Saya nggak mau sebut inisial,” ujar Basuki geram.
Sebelumnya, penambahan jumlah dana yang diajukan DPRD terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tersebut terperinci untuk kegiatan sosialisasi, pembinaan, dan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak jelas.
“Kalau mau beli tanah, ok masuk akal segitu. Beli tanah buat ruang hijau atau buat tempat ibadah lebih luas,” ujar Basuki.
Kepada awak media, ia menjelaskan diduga ada oknum anggota DPRD DKI Jakarta yang mencoba mengutak-atik APBD 2015 dengan mengajukan tambahan anggaran. Tambahan anggaran yang mencapai angka Rp 8,8 triliun ini dinilai Basuki tidak masuk akal.
DPRD dinilai tidak semua sejalan dengan pemikiran eksekutif pemerintahan DKI.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan hal itu terjadi karena kurangnya komunikasi.
Pemprov Jakarta mengajukan RAPBD sebesar Rp 73,08 triliun untuk tahun anggaran 2015. Angka ini meningkat 0,24 persen dari APBD Perubahan 2014 yakni sebesar Rp 72,9 triliun.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...