Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 11:44 WIB | Sabtu, 31 Januari 2015

Gubernur DKI Keberatan Penghapusan NJOP

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. (Foto: Dok. satuharapan.com/Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengaku keberatan jika Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dihapuskan.

Menurut Ahok, penghapusan NJOP tak mudah dan perlu kajian mendalam. Sebenarnya, penghapusan NJOP adalah urusan pemerintah pusat. Namun di Jakarta, lanjut Ahok, penghapusan NJOP ini sulit untuk diindahkan.

Apabila NJOP dihapus, berarti nilai tanah harus mengikuti harga pasar. Sementara, sejak 2014 lalu NJOP di Jakarta memang sudah naik dua kali lipat atau sebesar 100 persen dan tahun ini Ahok tak akan menaikkan NJOP.

Jika mengikuti harga pasar, seharusnya NJOP masih kurang naik empat kali lipat.

“Kita naikin NJOP dua kali lipat saja orang sudah setengah mati,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Jumat (30/1).

Jika NJOP memang benar dihapuskan, Ahok mengatakan perlu berdebat dan melakukan perbincangan lebih lanjut dengan pusat.

“NJOP itu harus diubah undang-undangnya. Nah, sekarang bagaimana kalau saya seorang pensiunan atau saya seorang pekerja lepas dengan gaji pas-pasan?” ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan berencana untuk menghapuskan NJOP. Menurutnya, apabila NJOP dihapuskan, masyarakat akan diuntungkan sebab masyarakat terbebas dari NJOP yang nilainya tidak jelas. Namun, pemerintah akan menetapkan harga pasaran tanah atau bangunan yang berlaku di masing-masing daerah setiap tahunnya. Harga itulah yang nantinya akan menjadi rujukan pungutan pajak.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home