Hakim Batalkan Penunjukan Lula sebagai Kastaf Kepresidenan Brasil
BRASILIA, SATUHARAPAN.COM - Seorang hakim federal di Brasil telah mencabut keputusan Presiden Dilma Rousseff yang menunjuk mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva sebagai kepala staf kepresidenan, sementara ribuan orang memprotes penunjukan itu untuk hari kedua berturut-turut.
Hakim Itagiba Catta Preta mengatakan, “Dengan ini saya menangguhkan nominasi Luiz Inacio Lula da Silva sebagai kepala staf kepresidenan atau posisi lainnya yang bisa memberinya kekebalan hukum.”
Preta menyampaikan hal itu sebagai putusan awal, yang masih bisa ditinjau oleh pengadilan lebih tinggi dan Presiden Rousseff bisa naik banding.
Pihak penuntut telah mendakwa Lula da Silva melakukan pencucian uang dan penipuan dalam penyelidikannya atas perusahaan minyak milik pemerintah, Petrobras.
Sebagai anggota kabinet, Lula da Silva hanya bisa diadili oleh Mahkamah Agung Brasil.
Lula Da Silva telah membantah keterlibatannya dalam skandal Petrobras.
Sekitar 2.000 demonstran berkumpul hari Rabu (16/3) di jalan-jalan Brasilia dan Sao Paulo setelah Rousseff menunjuk Lula, yang meninggalkan jabatan dengan tingkat popularitas tinggi, dengan mengatakan pengangkatan itu akan memperkuat pemerintahnya.
Rousseff sendiri sedang menghadapi upaya pemakzulan dan resesi keuangan yang mendalam serta skandal Petrobras. Rousseff merupakan penerus Lula, dan sebagian kritikus mengatakan mereka menduga Lula da Silva akan mencalonkan diri lagi sebagai presiden setelah masa jabatan Rousseff habis.
Sementara itu Rabu malam, seorang hakim yang memeriksa skandal Petrobras merilis rekaman suara Lula da Silva yang melakukan percakapan telepon di mana dia minta bantuan untuk menghindari penuntutan.
Rousseff telah mengecam perilisan rekaman itu dan menyebutnya “ilegal dan tidak demokratis." (voaindonesia.com)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...