Hamas dan Jihad Islam Tolak Syarat Pemilu Palestina
RAMALLAH, SATUHARAPAN.COM-Hamas dan Jihad Islam Palestina (PIJ) telah menyatakan menolak persyaratan yang diajukan Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, untuk mengadakan pemilihan umum parlemen dan presiden, menurut laporan Ynet yang dikutip Jerusalem Post, hari Rabu (6/11).
Ketua Komisi Pemilihan Pusat Palestina (CEC), Hanna Nasir, tiba di Jalur Gaza pada hari Minggu (3/11) untuk mengadakan pembicaraan dengan para pemimpin Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya mengenai rencana Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas untuk mengadakan pemilihan parlemen di daerah kantong pantai, Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Hamas dan PIJ, yang bukan anggota Organisasi Pembebasan Palestina, menolak klausul yang menyatakan bahwa pemilihan harus diadakan sesuai dengan Undang-undang Pemilihan, yang mengharuskan pengakuan perjanjian yang ditandatangani oleh PLO untuk dapat menjalankan.
Organisasi itu membutuhkan pertemuan antara faksi-faksi untuk menentukan persyaratan untuk pemilihan baru; hanya setelah konsensus tercapai, perintah presiden untuk pemilihan akan dikeluarkan.
Pemilihan parlemen Palestina terakhir kali diadakan pada tahun 2006. Tahun berikutnya, Hamas melakukan pengambilalihan dengan kekerasan di Jalur Gaza dan telah berkuasa di kantong pantai sejak itu.
Editor : Sabar Subekti
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...