Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 11:50 WIB | Selasa, 25 November 2014

Hanura Sebut Rini Soemarno “Lebay”

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Hanura M Farid Al Fauzi. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Hanura M Farid Al Fauzi menilai langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengirimkan surat permohonan penundaan rapat kepada DPR berlebihan, atau dengan kata yang kini akrab diucapkan lebay.

“Langkah Bu Rini menurut saya tidak cerdas, sampai seluruh pejabat Eselon 1 Kementerian BUMN tidak boleh hadir, itu lebay,” kata dia kepada sejumlah wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11).

Sebagai Anggota DPR Komisi VI, ia pun mengaku kecewa. Farid menganggap kehadiran sejumlah pejabat Eseleon 1 Kementerian BUMN tidak akan merugikan kepentingan Rini Soemarno, karena Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR berbicara mengenai evaluasi dan pengawasan ke depannya.

“Jadi kalau ini dilarang, tegas saya katakan Bu Rini tidak cerdas. Ini persoalan teknis jangan dibawa ke ranah politik,” ujar dia.

“Saya minta surat permohonan itu segera dicabut supaya agenda Komisi VI DPR bisa berjalan. DPR adalah refleksi masyarakat dalam penagwasan, jadi tidak boleh dihalangi,” Farid menambahkan.

Politisi Hanura itu memastikan alat kelengkapan dewan (AKD) dan komisi-komisi di DPR sudah terbentuk semuanya. Dia memastikan dualisme di DPR juga sudah berakhir."Kan aneh, mungkin dia salah persepsi, mungkin komisi-komisi di sini  Bu Rini kira masih ribut. Padahal semua fraksi sudah menyerahkan, kita sudah agendakan rapat,"  tutur dia.

Farid pun menegaskan, langkah Menteri BUMN tersebut telah mengganggu kinerja anggota dewan khususnya Komisi VI DPR. "Kemarin agendanya RDPU dengan direksi Garuda dan Krakatau Steel, mereka tak berani hadir karena dilarang sama Bu Rini," kata dia.

Sedangkan terkait larangan Presiden Joko Widodo terhadap jajaran menterinya untuk tidak menghadiri rapat dengan DPR, menurut Farid, tidak berlaku bagi jajaran direksi. Tidak ada yang terganggu bila setingkat direksi BUMN hadir dan melaksanakan rapat dengan DPR.

"Oke, Bu Rini enggak hadir ya enggak apa-apa, enggak hadir, tapi ternyata direksi diundang juga enggak hadir. Kalau kemudian tim teknis dibawa ke ranah politik jadi tidak baik," ujar Anggota Komisi VI DPR itu.

Pada Senin (24/11), Presiden Joko Widodo melarang menteri-menteri hadir dan rapat dengan DPR untuk sementara waktu. Apa yang dilakukan menteri dengan melarang jajaran direksi tentu merupakan turunan instruksi dari Jokowi. Hal ini merupakan buntut bergulirnya hak interpelasi DPR yang bakal dilayangkan terhadap Presiden Jokowi atas kenaikan harga BBM bersubsidi.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home