Hanura: Wiranto Tak Pernah Terbukti Melanggar HAM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dadang Rusdiana mengatakan bahwa tudingan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat kepada Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) tidak pernah terbukti.
“Iya biasa pro dan kontra itu. Tetapi isu pelanggaran HAM itu kan tidak pernah terbukti. Pak Wiranto itu patriot yang mencintai bangsanya. Iya kalau oleh orang yang tidak senang sama NKRI, dengan alasan HAM dan lain-lain tentu senang menyerang Pak Wiranto dengan isu itu,” kata Dadang saat dihubungi satuharapan.com, di Jakarta, hari Kamis (28/7).
Selain itu, Dadang juga mengibaratkan Bung Tomo itu dimata rakyat Indonesia adalah pahlawan, sebaliknya di mata penjajah adalah penjahat perang. Demikian juga Wiranto, dimata orang yang cinta NKRI adalah patriot sejati, sebaliknya di mata orang yang senang NKRI pecah berantakan,Pak Wiranto adalah pelanggar HAM. Yang jelas Pak Wiranto adalah sosok pejuang sejati,” kata dia.
Dadang mengatakan, dengan alasan tersebut hanya mengada-ada. Pasalnya, Wiranto saat itu dalam rangka tugas membela negara.
“Masa dianggap melanggar HAM. Jadi bukan persoalan harus membuktikan, tapi geser posisi cara pandangnya dari nasionalisme, baru itu bener,” katanya.
Sebelumnya Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritisi pengangkatan Wiranto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menggantikan Luhut Pandjaitan.
Alasannya, menurut Koordinator Kontras, Haris Azhar, karena Wiranto adalah sosok yang harus bertanggung jawab terhadap sejumlah praktik pelanggaran HAM berat.
“Namanya ada di sejumlah laporan Komnas HAM, seperti peristiwa penyerangan 27 Juli, tragedi Trisakti, Mei 1998, Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis pro-demokrasi 1997/1998 serta Biak Berdarah,” kata Haris dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari Kamis (27/7).
Bahkan, lanjut dia, Panglima ABRI/Tentara Nasional Indonesia (TNI) periode 1998-1999 ini juga disebut dalam sebuah laporan khusus setebal 92 halaman yang disusun PBB melalui Serious Crimes Unit, polisi investigator internasional di bawah kendali PBB dalam operasinya di Timor Timur (sekarang Timor Leste).
Editor : Eben E. Siadari
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...