Hanya 1% Orang Indonesia Gemar Membaca
PALU, SATUHARAPAN.COM – Perpustakaan adalah pusat dan tulang punggung dari kemajuan dan penolong bagi pendidikan bangsa ini. Terutama untuk meningkatkan minat baca. Dari hasil penelitian, hanya satu orang Indonesia yang memiliki minat baca dari 100 orang yang dikumpulkan atau hanya 1%. Berbeda dengan Singapura, yaitu 55 orang dari 100 orang. Dan, Malaysia 25%.
Perpustakaan saat ini kurang menjadi pusat perhatian bagi para pecinta buku maupun pelajar dan mahasiswa karena pengelolaan perpustakaan daerah kurang profesional. Hal ini dikemukakan oleh ketua Tim Panja Pengembangan Perpustakaan Komisi X DPR RI, Asman Abnur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dalam pertemuan dengan Kadin Dikbud dan Kepala Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Sulteng,Kamis (12/9).
Kondisi tersebut sangat disayangkan. Oleh karena itu, Asman menambahkan perlunya pengelolaan perpustakaan daerah yang benar-benar profesional agar perpustakaan dapat menjadi kebanggaan daerah tersebut. Salah satunya adalah dengan cara memberikan pelatihan dan pendidikan agar pengelola perpustakaan menjadi tenaga yang benar-benar ahli.
Dalam pertemuan tersebut, Asman mengungkapkan keinginannya agar perpustakaan tidak hanya dijadikan sebagai tempat untuk menyimpan buku, tetapi juga menjadi ikon kota maupun ikon nasional dan menjadikannya sebagai tempat informasi. Ia menambahkan bahwa salah satu cara untuk merubahnya adalah dengan memberikan pelayanan yang maksimal. Misalnya, di setiap pusat perbelanjaan atau bandara perlu disediakan perpustakaan daerah.
Irwan Lahace, Kepala Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Provinsi Sulteng menghimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menyusun konsep kerjasama untuk program dan kegiatan pengembangan taman bacaan masyarakat yang dapat menjadi solusi untuk meningkatkan minat baca pada masyarakat. (dpr.go.id)
Editor : Bayu Probo
Rusia Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Pengacara Alexei Naval...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Rusia pada hari Jumat (17/1) menjatuhkan hukuman penjara beberapa tahun kepa...