Loading...
ANALISIS
Penulis: Mohammad Ismet 10:20 WIB | Senin, 07 September 2015

Harga Beras Stabil, Syarat Penting Tanggulangi Kemiskinan

Ir Mohammad Ismet, MSc, PhD. (Foto: Dok Pribadi)

SATUHARAPAN.COM - Kenaikan harga pangan, khususnya beras, selama ini dipercaya dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan petani. Dengan alasan tersebut, secara ekonomis dan politis, harga pembelian pemerintah (HPP) dipandang sebagai hal yang sangat penting bagi kesejahteraan petani. Sepertinya, kenaikan HPP dianggap sebagai panacea, obat segala penyakit bagi segala permasalahan pendapatan petani padi. 

Faktanya, tidaklah sesederhana itu. Karena sebagian besar petani padi adalah petani kecil, yang net rice buyers (jumlah produksinya dalam setahun lebih kecil daripada kebutuhan konsumsinya). Kalau harga beras naik, pendapatan riil (real income atau deflated income) petani bukan menaik, tetapi justru akan menurun. Manfaat kenaikan harga beras, yang mengakibatkan kenaikan pendapatan riil, sebenarnya hanya dinikmati petani berskala besar, yang mampu menghasilkan kelebihan produksi yang dapat dipasarkan (marketable surplus).

Petani, yang net rice buyer, menjadi konsumen beras selama periode paceklik. Kenaikan harga beras tidak akan secara signifikan menaikkan pendapatan riil petani berskala kecil tanpa adanya surplus dalam usaha taninya. Dengan demikian, terjadi variasi dampak pemerataan (distributional effects) dari kenaikan harga beras, yang bergantung pada ada tidaknya surplus produksi.

Kenyataan itu sering kali tidak tertangkap para “pengamat” pertanian, yang sering kali berpendapat kenaikan harga beras riil akan memperbaiki kesejahteraan petani. Mereka mengambil kesimpulan tanpa mempertimbangkan skala usaha taninya, dan tanpa memperhitungkan ada-tidaknya surplus produksi dalam usaha taninya.

Terdapat tiga hal yang berkaitan dengan dampak perubahan harga terhadap kesejahteraan rumah tangga. Pertama, elatisitas permintaan jangka pendek terhadap beras adalah kecil (in-elastis atau tidak sensitif), sehingga perubahan harga tidak mengakibatkan perubahan permintaan yang signifikan. Berapapun harga berubah, permintaan tidak akan banyak berubah.

Kedua, perubahan harga beras di pasar lebih banyak ditentukan karena adanya perubahan kebijakan pemerintah di bidang harga dan perdagangan. Ketiga, dampak tersebut lebih nyata pada kelompok penduduk miskin karena keluarga miskin tidak mempunyai pilihan, selain dalam bentuk perubahan permintaan beras. Semakin miskin rumah tangga, semakin elastis permintaannya terhadap perubahan harga, karena perubahan harga tersebut akan berpengaruh lebih besar terhadap anggaran rumah tangga mereka.

Penentu Kesejahteraan Petani Kecil adalah Marketable Surplus             

Mengapa kesejahteraan petani ditentukan oleh marketable surplus (surplus yang dapat dipasarkan)? Dari aspek teori, jika marginal utility of income adalah positif, maka dampak kesejahteraan petani produsen karena adanya perubahan harga dapat terlihat dari ada tidaknya marketable surplus petani. Dampak kesejahteraan akan positif jika petani tersebut net seller (mempunyai surplus produksi yang dapat dipasarkan), dan akan negatif kalau petani tersebut net buyer (produksinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya).

Kesejahteraan petani juga dipengaruhi oleh pergerakan harga. Para ekonom mengenal dengan baik teori Arrow-Pratt income risk aversion. Dengan asumsi bahwa utility is concave in income, maka pendapatan yang berfluktuasi dari waktu ke waktu akan menurunkan kesejahteraan keluarga. Jika padi merupakan satu-satunya sumber pendapatan bagi keluarga,  maka instabilitas harga akan menciptakan dampak negatif yang serius bagi kesejahteraan rumah tangga.

Dengan demikian, untuk mempertahankan atau memperbaiki kesejahteraannya, petani kecil dan miskin membutuhkan dua hal, yaitu surplus produksi, dan kestabilan harga. Jadi, untuk memperbaiki kesejahteraan petani miskin bukan dalam wujud kenaikan harga (namun tanpa surplus produksi).

Selama ini cara yang digunakan untuk mengukur perkembangan kesejahteraan petani adalah dengan menghitung nilai tukar petani (NTP). NTP merupakan perbandingan antara harga-harga komoditi yang dihasilkan petani dibagi dengan harga-harga komoditi yang dikonsumsi atau dibeli oleh petani.

Selama ini NTP ini dianggap sebagai indikator untuk menentukan perkembangan kesejahteraan petani, namun sebenarnya angka tersebut tidak mampu menggambarkan kesejahteraan yang sesungguhnya. Kalau kita telaah formulanya, NTP ini hanya membandingkan harga-harga bukan pendapatan dan biaya hidup karena kuantum produksi dan kuantum konsumsi tidak dihitung. Dengan demikian, dapat diartikan, produksi diasumsikan selalu surplus dan dapat dipasarkan. Padahal, kita tahu persis tidak semua petani mempunyai surplus produksi. 

Bagaimana dengan petani yang net rice buyers, yang sama sekali tidak punya marketable surplus? Kita tahu, proporsi petani kecil (yang hanya menguasai lahan kurang dari 0,5 ha) cukup besar. Dapat disimpulkan, formula NTP tersebut, hanya relevan bagi petani yang net rice producers, bukan untuk petani yang net rice buyers, yang sama sekali tidak punya marketable surplus.

Stabilitas Harga Beras Syarat Penting Mengurangi Kemiskinan

Karena beras merupakan makanan pokok, harga beras sangat berperanan dalam menentukan kesejahteraan rumah tangga keluarga miskin, karena besarnya komponen pengeluaran untuk beras. Garis kemiskinan dipergunakan sebagai batas untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang. Seseorang disebut miskin kalau rata-rata pengeluaran per kapita per bulannya di bawah garis kemiskinan. Data juga menunjukkan kemiskinan sangat berkaitan dengan daerah pedesaan dan sektor pertanian karena besarnya prosentase kemiskinan di pedesaan dan di sektor pertanian.

Data terakhir menunjukkan jumlah rumah tangga petani adalah 25,6 juta keluarga. Data distribusi penguasaan lahan menunjukkan adanya ketimpangan penguasaan lahan.

Pada tahun 2003, 70 persen petani hanya menguasai 13 persen lahan, sedangkan petani yang 30 persen ternyata menguasai 87 persen dari lahan yang ada. Data Sensus Pertanian 2013 menunjukkan, jumlah petani berskala usaha tani kecil mencapai angka lebih besar.  Data perkembangan persentase penduduk miskin BPS menunjukkan kemiskinan di perdesaan belum dapat tertanggulangi secara signifikan. Pada tahun 2013, prosentase kemiskinan di perdesaan masih mencapai 14,42 persen, sedangkan di perkotaan adalah 11,47 persen.

Ketimpangan yang membesar dalam penguasaan lahan ini mengindikasikan sebagian besar petani adalah petani miskin dan petani marjinal. Dengan demikian, pemerintah harus sangat berhati-hati dalam mengelola kebijakan harga beras agar tidak bias untuk petani berskala besar.

Hal yang juga perlu diperhatikan, semakin miskin petani, semakin besar persentase pengeluaran terhadap marketable rice surplus-nya, dan semakin nyata rice price risk aversion-nya atau semakin nyata perilaku yang tidak mau mengambil risiko. Karena petani gurem adalah net rice buyer maka risiko harga (price risk) akan memperbesar risiko produksi (yield risk).

Kesimpulan di atas jelas memberikan gambaran tentang besarnya risiko harga dan risiko produksi pada petani berskala usaha kecil (gurem). Untuk itu, diperlukan kebijakan harga yang lebih spesifik agar kebijakan tersebut benar-benar secara efektif dapat melindungi petani kecil.

Dengan demikian, dapat disimpulkan kelompok petani miskin kecil, termasuk buruh tani dan petani tanpa lahan, tidak akan memperoleh manfaat dari kenaikan harga beras, bahkan kemungkinan besar akan semakin menderita.  Sedangkan 30 persen kelompok petani berskala besar adalah kelompok yang jelas akan menikmati kenaikan harga.

Hal itu menggambarkan dampak pemeratan (distributional impacts) yang bervariasi antar kelompok skala usaha tani sebagai dampak adanya kenaikan harga. Dengan mempertimbangkan bahwa stabilitas harga beras sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan rumah tangga miskin, maka stabilitas harga tetap sangat diperlukan dalam rangka mengurangi angka kemiskinan. Uraian di atas juga semakin menunjukkan tetap pentingnya program Raskin untuk mengatasi masalah kemiskinan. Porsi beras bersubsidi yang didistribusikan ke pedesaan harus lebih besar mengingat lebih besarnya jumlah keluarga miskin di pedesaan daripada di perkotaan.

Penulis memperoleh PhD di bidang Ekonomi Pertanian dari Kansas State University, 1995. Bekerja di Bulog, pada periode 1981-2011, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha (2007-2009), Staf Ahli (2009-2011). Konsultan penelitian di Bank Dunia, FAO, USDA, Winrock International dan SEADI-USAID, selama 2011-2014. Sekarang sebagai Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Universitas Cokroaminoto Yogyakarta.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home