Harga Elpiji Direvisi, Hanya Naik Rp 1.000 Per Kg
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), PT Pertamina (Persero) merevisi kenaikan harga elpiji umum 12 kg menjadi Rp 1.000 per kg yang akan mulai berlaku pada Selasa (7/1) pukul 00.00 WIB.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, setelah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1) mengatakan, pemegang saham PT Pertamina menganggap kenaikan harga elpiji sebesar Rp 3.500 per kg terlalu tinggi.
“Dengan revisi ini, kenaikan harga elpiji 12 kg turun menjadi Rp 12.000 per tabung dari kenaikan harga sebelumnya Rp 42.000 per tabung,” jelas Dahlan.
RUPS PT Pertamina (Persero) yang diselenggarakan pada Senin siang ini dimaksudkan untuk menanggapi dan mengevaluasi kenaikan harga elpiji umum 12 kg yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seusai rapat kabinet terbatas di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1).
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Presiden meminta Pertamina untuk meninjau kembali terkait kenaikan harga elpiji umum 12 kg dalam waktu 1x24 jam dan meminta Dirut Pertamina Karen Agustiawan untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang terkait.
“Proses peninjauan kembali atau kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg itu saya harapkan tetap melalui prosedur dan mekanisme yang diatur oleh undang-undang. Dan saya meminta Pertamina bersama menteri terkait yang diamanahkan oleh undang-undang untuk menyelesaikan peninjauan kembali itu dalam waktu satu hari (1 X 24 jam),” kata Presiden seusai memimpin rapat terbatas yang membahas harga elpiji 12 kg, di Ruang VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1).
Menindaklanjuti instruksi Presiden itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa beserta Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, dan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menemui pimpinan BPK di kantor BPK, Jakartan Senin pagi.
Keputusan resmi PT Pertamina mengenai harga jual elpiji 12 kg dijadwalkan disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Utama Pertamina, Jakarta, pukul 14.00 WIB, Senin (6/1). (setkab.go.id)
Editor : Sotyati
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...