Hari Guru Nasional: Mewujudkan Guru yang Kreatif dan Inspiratif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Peringatan ke-68 Hari Guru kali ini (25/11) ditekankan pada mewujudkan guru yang kreatif dan inspiratif dengan menegakkan kode etik untuk penguatan kurikulum 2013. Harapan pemerintah pada Hari Guru adalah guru-guru menyiapkan generasi yang kuat dan tangguh. Hari ini juga dimulai lelang kepala sekolah di provinsi DKI Jakarta.
Sejarah perjuangan para guru bisa ditarik sejak zaman kolonial Belanda. Dimulai dengan keputusan para guru pada 1932 yang mengubah nama Persatuan Guru Hindia Belanda menjadi Persatuan Guru Indonesia .
Dan, seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, guru-guru Indonesia—dalam Kongres Guru Indonesia—sepakat mendirikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Melalui kongres ini, semua organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapus. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada 1994, peristiwa 25 November 1945 ini dikukuhkan dengan menetapkan berdirinya PGRI sebagai Hari Guru Nasional. Sejak itu, tiap tahun sekolah-sekolah diharapkan memperingatinya dengan berbagai kegiatan.
Cuplikan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
Sengaja tema yang diambil dalam peringatan HGN tahun 2013 dan HUT ke-68 PGRI ini adalah “Mewujudkan Guru yang Kreatif dan Inspiratif dengan Menegakkan Kode Etik untuk Penguatan Kurikulum 2013.”
Sekarang ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang melakukan penataan sistem pendidikan guru, pelatihan berkelanjutan, perlindungan, dan peningkatan kesejahteraan guru. Saya juga memberikan dukungan penuh agar PGRI bisa menjadi organisasi profesi guru yang kuat sehingga menghasilkan guru yang mampu mengembangkan kemampuannya secara mandiri, mampu sebagai sumber inspirasi dan keteladanan, kreatif, inovatif, dan menegakkan kode etik guru sebagai profesi. Kita semua berharap para guru dan tenaga kependidikan kita menjadi pembelajar dan pendidik sejati.
Dengan demikian, kurikulum 2013 yang digagas untuk mempersiapkan generasi 2045, generasi yang mampu berpikir orde tinggi, kreatif, inovatif, berkepribadian mulia, dan cinta pada tanah air, serta bangga menjadi orang Indonesia, dapat diwujudkan. Kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja keras, bersungguh-sungguh, dan bekerja sama. Insya Allah, cita-cita mulia tersebut dapat segera kita wujudkan.
Guru Kreatif Bisa Jadi Teladan Bagi Muridnya
Guru sebagai tenaga pendidik profesional tidak cukup hanya menguasai ilmu yang diajarkannya, melainkan juga dituntut memahami kondisi peserta didik yang dihadapinya. Karena itulah diperlukan guru yang inspiratif dan kreatif, yang mampu mendidik, memberi teladan yang baik, dan bisa memahami kondisi kejiwaan peserta didik. Guru yang kreatif dan inspiratif harus mampu memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik dengan berbagai latar belakang yang berbeda (fisik, intelektual, sosial-emosional).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan, dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Syawal Gultom mengatakan, guru inspiratif dan kreatif makin dibutuhkan dalam implementasi Kurikulum 2013.
"Guru yang kreatif dan inspiratif harus mampu memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik dengan berbagai latar belakang yang berbeda, seperti fisik, intelektual, sosial-emosional. Ketika kita memperhatikan peserta didik di kelas dengan latar belakang usia hampir sama, akan memperlihatkan penampilan, kemampuan, temperamen, minat yang beragam terhadap suatu pelajaran," ujarnya dalam konferensi pers Peringatan Hari Guru Nasional 2013, di Hotel Mega Anggrek, Jakarta, Jumat (22/11).
Guru kreatif dan inspiratif juga dinilai sebagai guru yang profesional, di mana selalu menegakkan kode etik di dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru yang profesional.
"Guru senantiasa memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing dan guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan, serta guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orangtua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik," ucapnya.
Guru inspiratif dan kreatif merupakan kunci sukses dalam implementasi Kurikulum 2013, yang selalu mengedepankan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Diharapkan, dengan kehadiran guru inspiratif dan kreatif dalam Kurikulum 2013, dapat menghasilkan peserta didik yang memiliki kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis dan kreatif, dan mampu menghadapi tantangan global. (dbs)
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...