Hari Internasional untuk Akses Universal tehadap Informasi
SATUHARAPAN.COM-Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi diperingati pada setiap 28 September. Tahun 2020 berfokus pada hak atas informasi di saat krisis yang menyoroti bagaimana akses publik ke informasi menyelamatkan nyawa, membangun kepercayaan dan membantu merumuskan kebijakan berkelanjutan melalui dan di luar krisis akibat COVID-19.
Akses universal terhadap informasi berarti bahwa setiap orang berhak mencari, menerima dan menyebarkan informasi. Hak ini merupakan bagian integral dari hak atas kebebasan berekspresi. Hak atas kebebasan pers juga terkait, karena media memainkan peran penting dalam menginformasikan publik tentang isu-isu yang menjadi kepentingannya. (un.org)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...