Hari Radio Nasional, Bedanya Radio dengan Podcast
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Belakangan ini siaran yang disampaikan melalui audio atau podcast menjadi semakin populer, yang kian bermunculan mewarnai platform streaming.
Sama-sama menghadirkan konten audio, podcast menjadi "versi kekinian" dari Radio. Keduanya juga memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan informasi, edukasi maupun hiburan kepada pendengar.
Namun, keduanya juga memiliki sejumlah perbedaan. Perbedaan utama antara siaran radio dan podcast terletak pada teknis pembuatan, dikutip dari laman buzzsprout.
Podcast dapat direkam, kemudian diedit atau masuk dalam proses pasca-produksi. Sementara, radio merupakan siaran langsung. Meskipun ada beberapa segmen radio yang direkam sebelumnya, siaran radio tidak melalui proses penyuntingan.
Podcast adalah layanan on-demand, yang memungkinkan pendengar untuk mendengarkan konten yang hanya ingin mereka dengarkan, bahkan mengunduh episode tertentu sesuai keinginan mereka.
Sementara radio, dikutip dari laman Radio.co, memiliki waktu siaran yang terjadwal. Pendengar yang sedang tidak ingin mendengarkan sebuah konten radio akan beralih dari satu saluran radio ke yang lainnya.
Radio juga memiliki "racikan" tersendiri dalam sebuah acara, misalnya komposisi musik, berita, iklan, wawancara atau sesi telepon dengan pendengar, yang tidak ada di podcast -- sebabnya, penyiar radio selalu memperkenalkan diri, stasiun dan saluran radio juga topik yang sedang dibicarakan, saat berganti segmen.
Sedangkan, podcaster dapat menentukan format podcast sendiri, mulai dari durasi hingga topik podcast.
Selanjutnya, radio dan podcast memiliki target pendengar yang berbeda. Radio cenderung menargetkan pendengar luas dengan membuat berbagai macam konten dengan topik yang bervariasi, sehingga pendengar dapat setia dengan salurannya.
Berlawanan dengan itu, podcast mencoba untuk menargetkan ceruk pasar pendengar yang lebih sempit berdasarkan fokus pada topik yang lebih bersifat individu.
Hari Radio Nasional
Tanggal 11 September diperingati sebagai Hari Radio Nasional yang juga diperingati sebagai hari kelahiran Radio Republik Indonesia (RRI) yang didirikan pada 11 September 1945.
Dihentikannya siaran radio Hoso Kyoku pada 19 Agustus 1945 menjadi pemicu lahirnya RRI, menurut laman resmi Komisi Penyiaran Indonesia.
Saat itu, masyarakat Indonesia baru saja merdeka dari penjajahan, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan. Terlebih, radio-radio luar negeri saat itu mengabarkan bahwa Belanda akan kembali menjalankan kekuasaannya di Indonesia.
Orang-orang yang pernah aktif di radio pada masa kependudukan Jepang menyadari radio merupakan alat yang diperlukan pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan informasi dan berkomunikasi dengan rakyat.
Delapan orang bekas radio Hosu Kyoku mengadakan pertemuan bersama pemerintah pada 11 September 1945, tepatnya pukul 17.00 di bekas gedung Raad Van Indje Pejambon, Jakarta.
Delegasi radio yang saat itu mengikuti pertemuan adalah Abdulrahman Saleh, Adang Kadarusman, Soehardi, Soetarji Hardjolukita, Soemarmadi, Sudomomarto, Harto dan Maladi.
Abdulrahman Saleh yang menjadi ketua delegasi mengutarakan pentingnya radio sebagai alat komunikasi pemerintah dengan rakyat, karena lebih cepat dan tidak mudah terputus saat pertempuran. Kehadiran radio menjadi penting saat itu mengingat tentara sekutu akan mendarat di Jakarta akhir September 1945.
Pertemuan tersebut menghasilkan simpulan, antara lain dibentuknya Persatuan Radio Republik Indonesia yang akan meneruskan penyiaran dari delapan stasiun di Jawa, mempersembahkan RRI kepada Presiden dan Pemerintah RI sebagai alat komunikasi dengan rakyat, serta mengimbau agar semua hubungan antara pemerintah dan RRI disalurkan melalui Abdulrachman Saleh.
Pemerintah menyanggupi simpulan tersebut dan siap membantu RRI meski tidak sependapat dalam beberapa hal.
Pada pukul 24.00, delegasi dari delapan stasiun radio di Jawa mengadakan rapat. Delegasi yang hadir dari Purwokerto, Yogyakarta, Semarang, Surakarta dan Bandung, sementara Surabaya dan Malang tidak mengirim perwakilan.
Hasil akhir dari rapat itu adalah didirikannya RRI dengan Abdulrachman Saleh sebagai pemimpin.
Secara konten, radio biasanya menyajikan topik yang sedang tren. Sehingga kesuksesan radio dinilai pada jumlah pendengar saat itu, atau bisa dikatakan radio memiliki periode yang singkat.
Sebaliknya, konten podcast dapat dinikmati kapan saja sesuai minat pendengar -- ada podcast khusus cerita horor, misalnya, meskipun memang ada beberapa podcast membahas tentang berita terkini di tengah masyarakat. (Antara)
Penguasa Baru Suriah: Pemerintah Transisi Tidak Boleh Mengec...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Hadi al-Bahra, kepala Koalisi Nasional Suriah yang mengelompokkan penentan...