Loading...
HAM
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 20:56 WIB | Kamis, 04 Agustus 2016

Haris Azhar Tak Terkejut Jika Dikriminalisasi

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, sudah memperkirakan akan dilaporkan oleh beberapa instansi terkait tulisannya tentang keterangan Freddy Budiman yang menyebar melalui media sosial.

"Terpikirlah, terpikir saya akan dilaporin," kata Haris Azhar di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, hari Kamis (4/8).

Namun, ia tetap menuliskan keterangan Freddy Budiman yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" dan siap menghadapi risiko menjadi terlapor.

"Mudah-mudahan (siap menghadapi risiko), tapi saya juga punya hak untuk membela diri," kata dia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengakui ada seseorang yang melaporkan Haris ke polisi. Namun, Agus menegaskan status Haris masih menjadi terlapor, belum tersangka.

“Belum lah, terlalu cepat untuk menjadikan seseorang tersangka. Jadi saat ini masih diselidiki,” kata Agus seperti dikutip dari Antara, hari Rabu (3/8).

Sebelumnya dalam tulisan Haris Azhar, terpidana mati Freddy Budiman mengatakan memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.

Haris Azhar sendiri mengaku memang menulis artikel tersebut dan sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi, pada empat hari sebelum eksekusi mati Freddy Budiman.

"Empat hari saya tunggu tidak ada kabar, saya telepon lagi, saya kirim tulisannya dan dia telepon balik saya," pungkas Haris.  

 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home