Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 17:50 WIB | Rabu, 11 Maret 2015

Hina Ahok, Prabowo Berkali-kali Katakan Siap Diadili

Prabowo Sunirman. (Foto: Francisca Christy Rosana)
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Laporan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Ayat Hidayat ke Polda Metro Jaya ditanggapi santai oleh Prabowo Sunirman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Gerindra. 
 
Diduga menghina Ahok dengan umpatan kasar dan mengandung SARA, Prabowo mengaku siap diadili. Bahkan, ia beberapa kali mengatakan siap jika harus menjalani proses hukum. 
 
"Ya sudah dilaporkan, mau apa lagi. Saya kan nggak bisa mencabut juga. Ya sudah dihadapi saja," ujar Prabowo saat ditemui satuharapan.com di Kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/3) siang. 
 
Prabowo memang dilaporkan dengan jeratan Pasal 156 KUHP tentang pernyataan permusuhan kebencian terhadap suatu golongan (SARA), Pasal 207 KUHP dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
 
Namun, menampik pasal tuduhan itu, Prabowo mengaku tak pernah berbicara rasis. "Saya hanya bicara 'g*****' dan 'b******'. Anda boleh cek lagi ulang-ulang di Youtube. Saya bayar kalau Anda temukan. Tapi saya siap diadili," ujar Prabowo. 
 
Prabowo memang membenarkan saat itu ia tengah memendam emosi dengan "DKI 1". Ia mengaku marah melihat Ahok berkata keras terhadap Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi. 
 
Refleknya terhadap sikap Ahok ini menurut Prabowo diwajarkan oleh badan konseling DPRD. 
 
"Menurut ketua BK itu adalah hal yang wajar emosional dan tidak bisa dikontrol dan pas saat dilakukan itu kami sedang rapat, artinya saya punya hak bicara," ujar dia. 
 
Ia justru menuding balik Ahok yang kerap berbicara tak senonoh. "Gubernur juga bicara seperti itu. Saya belajar dari Pak Gubernur omongan itu. 
 
Saya melihat sikap gubernur seperti itu dan anak saya sekarang ngomongnya begitu juga karena sering denger Ahok ngomong gitu," ujar Prabowo. 
 
Kendati demikian, sekali lagi, Prabowo mengatakan siap menghadapi apapun bentuk tuntutannya. 
 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home