HRW: Israel Lakukan Kekerasan Serius dalam Operasi Militer
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM - Operasi militer Israel di Tepi Barat menyusul penculikan dan pembunuhan tiga remaja Israel sama dengan melakukan hukuman kolektif. Operasi militer itu termasuk penggunaan kekuatan yang melanggar hukum, penangkapan sewenang-wenang, dan penghancuran rumah secara ilegal.
Hal itu dikemukakan lembaga pegiat hak asasi manusia, Human Right Watch, dalam pernyataannya hari Kamis (3/7). Lembaga itu menyebutkan, selama penggerebekan di kota-kota Palestina, kamp pengungsi, dan desa-desa, pasukan Israel telah menembak dan membunuh sedikitnya lima warga Palestina dan menangkap setidaknya 150 orang tanpa tuduhan yang jelas.
Menurut HRW, militer Israel mengatakan bahwa operasi itu sebagai tanggapan terhadap penculikan dan pembunuhan dan ditujukan untuk melemahkan kelompok Hamas. Namun, menurut HRW, skala penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang, penggunaan kekuatan yang melanggar hukum, perusakan harta benda termasuk penghancuran rumah, dan penggerebekan pada rumah dan kantor media massa meningkatkan hukuman kolektif yang memprihatinkan.
HRW menyelidiki dua kasus penembakan yang mematikan dan menemukan fakta bahwa beberapa pemuda melemparkan batu, tidak ada bukti bahwa korban atau siapa pun menggunakan senjata api yang menjadi ancaman bagi kehidupan tentara Israel atau orang lain.
"Pencarian Israel terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penculikan dan pembunuhan yang mengerikan atas warganya tidak dapat membenarkan tindakan melawan hukum dengan membunuh warga sipil, menghancurkan properti, dan menahan ratusan warga Palestina tanpa proses dasar," kata Sarah Leah Whitson, Direktur HRW Timur Tengah.
"Para pembunuh remaja harus dibawa ke pengadilan, tetapi hukuman massal tanpa proses pengadilan hanya menciptakan lebih banyak ketidakadilan," kata dia menegaskan. Selain itu, HRW meminta pasukan Israel harus mengambil langkah yang layak untuk mencegah serangan pembalasan.
Laporan berita mengatakan bahwa selama demonstrasi di Yerusalem pada Selasa (1/7) menunjukkan para peserta berteriak "Kematian bagi orang Arab" dan menyerang sejumlah warga Palestina.
Pemukim Israel, dalam dua insiden terpisah, dilaporkan melindas seorang pria Palestina (28 tahun) dekat Hebron dan seorang gadis (9 tahun) di dekat Bethlehem di Tepi Barat pada Senin (30/6), tak lama setelah pasukan Israel menemukan jenazah tiga remaja Israel.
Laporan berita lain yang dikutip HRW menyebutkan pada rabu (2/7), penyerang tak dikenal menculik Mohammed Abu Khudair (17 tahun), seorang bocah Palestina dari lingkungannya di Shufat di Yerusalem Timur. Tubuh seorang anaklaki-laki yang kemudian dikenali sebagai Abu Khudair ditemukan di hutan Yerusalem hari itu. Pemerintah Israel mengatakan mereka sedang menyelidiki insiden tersebut. Laporan berita lainnya menyebutkan bahwa pasukan Israel menemukan mayat seorang remaja dari Hebron, di Tepi Barat.
Human Rights Watch mengutuk penculikan pada 12 Juni dan pembunuhan para remaja Israel di dekat permukiman di Tepi Barat. Namun tidak jelas kelompok bersenjata Palestina mana yang bertanggung jawab atas penculikan dan pembunuhan mereka. Pada 26 Juni, pemerintah Israel menyebutkan nama dua tersangka Palestina, dan mengatakan mereka berafiliasi dengan Hamas. Namun beberapa laporan menunjukkan bahwa kaitan pembunuh dengan Hamas mungkin belum jelas. Hamas sendiri menolak bertanggung jawab atas kasus itu.
Pada Senin (30/6), pasukan Israel menyita bahan peledak dari rumah warga yang jadi tersangka di Hebron. Bahan peledak itu diledakkan dan menimbulkan kerusakan berat pada rumah itu. Namun tidak satu pun dari para tersangka itu yang dituntut atau diadili.
Israel telah menahan sekitar 350 Palestina, yang merupakan jumlah terbesar sejak tahun 2009. Hal itu harus dengan menuntut mereka atas tindak pidana yang diakui atau kalau tidak harus membebaskan mereka, kata HRW.
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...