HRWG: LGBT Indonesia Kehilangan Hak Sebagai Warga Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Program Manajer Advokasi HAM ASEAN dari Human Rights Working Group (HRWG) Daniel Awigra, mengatakan, lesbian, gay, biseksual, dan transseksual (LGBT) makin ditolak di masyarakat Indonesia, bahkan kehilangan hak-haknya sebagai warga negara.
“Dianggap sebagai kelompok yang menyimpang atas perilaku seksualnya, anal seks dan oral seks sebagai aktivitas yang secara eksklusif hanya dilakukan oleh LGBT,” kata Daniel di Kantor LBH Jakarta, Jalan, Diponegoro, Jakarta Pusat, hari Selasa (9/2).
Menurut Daniel soal stigma, kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil lainnya dan potensi terjadinya ujaran kebencian
“LGBT makin ditolak di masyarakat Indonesia, bahkan kehilangan hak-haknya sebagai warga negara,” kata dia.
Di Mana Pelanggaran HAM-nya?
Menurut Daniel, LGBT mendapat pelanggaran HAM-nya seperti hak atas pekerjaan, tempat tinggal, jaminan sosial dan mendapatkan standar hidup yang layak.
“Mereka kehilangan hak atas pekerjaan, tempat tinggal, jaminan sosial, mendapatkan standard hidup yang layak, kesehatan, pendidikan, berekspresi, berpendapat, berserikat dan berkumpul, hak bebas dari ketakutan, berperan serta dalam kehidupan berbangsa, berbudaya dan bernegara,” kata dia.
Fakta diskriminasi dan kekerasan LGBT di Indonesia, kata Daniel adalah sebanyak 89,3 persen pernah mengalami kekerasan, 79,1 persen pernah mengalami bentuk kekerasan psikis, 46,3 persen pernah mengalami kekerasan fisik, dan 26,3 persen kekerasan ekonomi, 45,1 persen kekerasan seksual, 17,3 persen bullying, 16,4 persen pernah melakukan percobaan bunuh diri lebih dari sekali.
Selain itu, kata Daniel lemahnya perspektif HAM dan kurangnya pendidikan seksualitas di masyarakat.
“Konservatisme; khususnya pemimpin-pemimpin agama, harus meningkatnya eksistensi kelompok intoleran,” kata dia.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...