Humas PKS: Fahri Hamzah Resmi Dipecat Jadi Kader
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Bidang Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dedi Supriadi mengatakan, bahwa DPP resmi memberhentikan Fahri Hamzah sebagai kader PKS.
Selain itu, kata Dedi DPP sudah mengirim Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian Fahri Hamzah pada tanggal 3 April 2016.
“Pada hari ini kami menyampaikan bahwa SK tersebut telah diterima oleh Fahri Hamzah pada 3 April 2016 pada pukul 19.43 WIB. Diterima langsung oleh yang bersangkutan dan ditandatangani,” kata Dedi Supriadi di Kantor PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, hari Senin (4/4).
“Artinya sejak 3 April beliau (Fahri Hamzah) sudah menerima surat tersebut,” dia menambahkan.
Selain itu, kata Dedi beberapa waktu lalu presiden DPP PKS Shohibul Iman menyampaikan kepada teman-teman sekalian tentang Surat Keputusan (SK) yang telah ditujukan kepada saudara Fahri Hamzah, beliau menyampaikan waktu itu belum bisa menyampaikan isi dari SK tersebut karena dalam kode etik PKS tidak akan menyampaikannya sebelum yang bersangkutan menerimanya tersebut.
“Saya menyampaikan salam dari presiden DPP PKS Shohibul Iman kepada rekan-rekan sekalian karena beliau sampai saat ini masih dalam masa tugas reses di Dapil. Beliau menyampaikan bahwa isi SK itu dia ingin mengonfirmasi saja bahwa isi surat tersebut adalah tentang pemberhentian sdr Fahri Hamzah SE sebagai anggota PKS. SK itu nomor 463/.../DPP/PKS/1437,” kata dia.
“Jadi kami sudah memenuhi janji presiden PKS tentang informasi yang beredar pada hari Minggu lalu mulai saya terima juga. Dengan demikian bahwa benar saudara Fahri Hamzah telah diberhentikan sebagai anggota/kader PKS,” katanya.
Fahri Tidak Terima
Sementara itu PKS Fahri Hamzah mengaku tidak terima atas pemberhentian sebagai Kader PKS oleh DPP Partai PKS.
“Ya kalau selama ini saya merasa tidak bersalah. Dan teman-teman dukung saya selama ini. Kami tidak mengerti apa yang terjadi. Jadi saya merasa bukan orang yang punya masalah. Saya tidak pernah injek kaki orang macem-macemlah. Saya merasa sebagai solidarity maker saja. Saya tidak merasa punya masalah dengan orang-orang,” kata dia.
Selain itu, kata Fahri bahwa dirinya tidak terima dengan pemberhentian secara sepihak maka dengan itu akan menggugatnya ke Pengadilan Negeri (PN).
“Gugatan ke PN kalau sesuai dengan lokasi kantor Jakarta Selatan, besok dan saya ada janji dengan teman-tema di Palembang. Saya mau ke Palembang malam ini,” kata dia.
“Pada dasarnya di KMP bukan orang buat masalah. Struktur juga belum berubah. kalau pimpinan dukung saya, saya bangun solidaritas. KIH, KMP dan saya berikan dukungan. Saya bukan orang yang punya banyak masalah,” dia menambahkan.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...