ICW: Mantan Napi Korupsi Rentan Ulangi Kesalahan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai calon kepala daerah yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi rentan mengulangi kesalahannya jika terpilih sebagai pemimpin.
"Ketika mereka terpilih (calon kepala daerah mantan napi korupsi), peluang korupsi mungkin dilakukan lagi. Apalagi kalau mereka diusung partai politik dengan persyaratan mahar," kata peneliti ICW Donal Faiz, dalam diskusi bertajuk "Komitmen Partai Politik Menghadirkan Kepala Daerah Bersih" yang diselenggarakan lembaga Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, di Jakarta, Kamis (20/8).
Dalam diskusi itu dipaparkan penelusuran KoDe Inisiatif yang mengungkap banyaknya kandidat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diduga bermasalah hukum dalam pilkada serentak tahun ini.
Menurut ICW, hal itu tidak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan mantan narapidana untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah. (Ant)
Editor : Sotyati
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...