Loading...
DUNIA
Penulis: Eben Ezer Siadari 09:45 WIB | Rabu, 14 Januari 2015

Imlek, Beli Kembang Api di Tiongkok Harus Tunjukkan KTP

Polisi memusnahkan kembang api ilegal di Qingdao, Tiongkok (Foto: zimbio.com)

BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Pihak berwenang di kawasan Xinjiang, Tiongkok, yang didominasi Muslim, mengatakan pada Selasa (14/1) bahwa warga harus menunjukkan tanda identitas diri jika membeli kembang api untuk merayakan Tahun Baru Imlek  guna mencegah "teroris" mendapatkannya sebagai bahan peledak.

"Langkah itu dimaksudkan... mencegah teroris memperoleh bahan-bahan mentah untuk membuat bahan peledak," kata Li Jianghui, seorang pejabat dari departemen keselamatan kerja kawasan itu, seperti dikutip media negara.

Kekerasan meningkat di Xinjiang yang berlokasi di bagian barat jauh Tiongkok tahun lalu. Ketegangan-ketegangan telah terjadi antara mayoritas etnis Han di negara itu dan suku Uighur yang sebagian besar pemeluk Islam.

Beijing mempersalahkan kekerasan dilakukan "para ektremis agama", "separatis" dan "teroris" dan telah menanggapi dengan melancarkan penumpasan dalam bulan-bulan belakangan. Ratusan orang ditangkap dan kampanye menentang praktik-praktik agama seperti pemakaian cadar dilakukan.

Pada Senin polisi menembak enam penyerang hingga mati setelah "mereka berusaha menyulut alat peledak", menurut laman berita Tianshan yang dikelola pemerintah di Xinjiang.

Langkah tersebut yang diumumkan pada Selasa juga berarti untuk mengurangi risiko keamanan yang disebabkan oleh toko-toko penjual kembang api ilegal dan kembang api kualitas jelek di pasar, kata Li.

Hanya 19 perusahaan kembang api diizinkan menjual produk di kawasan itu dan penjualan akan dibatasi hanya beberapa hari sebelum perayaan tahun baru, menurut laporan media lokal.

Tahun Baru yang jatuh pada 19 Februari tahun ini secara tradisional ditandai dengan kembang api yang berarti untuk membuat takut roh jahat dan nasib sial.(AFP/Ant)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home